Satpol PP Surabaya Awasi RHU Selama Ramadhan, Ada yang Buka Langsung Ditutup

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya
Satpol PP Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap operasional Rumah Hiburan Umum (RHU) selama bulan ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran yang bisa mengganggu suasana ibadah di bulan ramadan.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di beberapa tempat hiburan, seperti tempat pijat dan biliar. Satpol PP Kota Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan tersebut.

"RHU sudah ketemu ada pijat dan billiar, itu informasi warga, kita akan lakukan pemeriksaan. Kalau benar melakukan pelanggaran kita akan melakukan tindakan SOP. Kita lihat kenapa, peringatan satu, dua," jelas Fikser, saat ditemui di DPRD Suabaya

Fikser juga menegaskan bahwa untuk usaha biliar, sebenarnya masih diperbolehkan beroperasi selama Ramadan, namun dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah tidak boleh menjual minuman keras dan harus memperoleh rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Hal ini bertujuan agar aktivitas biliar tetap sesuai dengan norma yang ada dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kalau pijat harus tutup. Kalau billiar boleh buka asal ada rekomendasi dari KONI. Kalaupun buka mereka tidak boleh jual minuman. Kita sudah bahas dengan KONI dan Asosiasi Billiar. Kalau masih ada yang melanggar, kita akan tutup," lanjutnya.

Pengawasan terhadap RHU ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman selama bulan Ramadan. Fikser berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan sehingga tidak ada gangguan dari kegiatan hiburan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku. (RRI)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…