DPRD Jatim Bentuk Pansus Bahas RPJMD Jawa Timur 2025

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 18 Mar 2025 12:28 WIB

DPRD Jatim Bentuk Pansus Bahas RPJMD Jawa Timur 2025

i

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono memimpin rapat

SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030. Pembentukan pansus tersebut dibentuk melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono pada Senin (17/3/2025) .

Blegur menyampaikan, pembentukan Pansus tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 6 Ayat 3. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa sebelum adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD menugaskan komisi terkait atau Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD.

Baca Juga: Jatim Raih Predikat WTP 10 Kali Beruntun, Deni Wicaksono: Tindaklanjuti Temuan BPK!

“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” ujar Blegur.

Baca Juga: Komisi C Desak Seluruh Direksi & Komisaris Bank Jatim Diganti, Ada Direktur Berharta Ratusan Miliar

Dalam prosesnya, pimpinan DPRD melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tanggal 11 Maret 2025 telah meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama anggota yang akan bertugas di Pansus. Setelah pembentukan, Sekretaris DPRD Jatim Moh Ali Kuncoro membacakan rancangan keputusan terkait tugas Pansus.

“Melakukan pembahasan materi dan redaksi rancangan awal RPJMD Jatim 2025-2030 dengan mandat penuh dari masing-masing fraksi, Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta instansi terkait baik di dalam maupun di luar provinsi,” katanya.

Baca Juga: Keran Impor Dibuka Selebar-lebarnya, Anggota DPRD Jatim dari PDIP Bilang Begini

“Masa kerja Pansus berlangsung hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU