Pemkot Segel Gerai Es Krim Tak Berizin Jual Alkohol, Wali Kota Eri: Kita Jaga Bareng Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stand es krim mengandung alkohol yang disegel Satpol PP Surabaya
Stand es krim mengandung alkohol yang disegel Satpol PP Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak tegas gerai es krim yang menjual produk mengandung alkohol tanpa izin di salah satu pusat perbelanjaan. Penindakan gerai ini menyusul viralnya informasi mengenai produk tersebut di media sosial.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.

"Menjawab viral di media sosial soal adanya gerai yang menjajakan es krim mengandung alkohol di sebuah mal, penting untuk kita pahami bersama bahwa Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan (langsung atau untuk diminum di tempat), hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.

"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," ujarnya.

Menurut dia, regulasi ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting yang dapat berdampak pada masyarakat. "Mengapa ini diatur? Karena terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan bisa mempengaruhi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri menuturkan bahwa aturan tersebut juga merujuk pada kebijakan serupa di tingkat nasional yang memiliki regulasi terkait pengendalian minuman beralkohol. "Bahwa gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," imbuhnya.

Karena itu, Wali Kota Eri menegaskan bahasa Pemkot Surabaya melalui tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perangkat Daerah (PD) terkait, telah turun tangan menindak gerai es krim tersebut. Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku.

"Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim. Beberapa produk telah kami amankan untuk keperluan uji lab," tegasnya.

Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.

"Masyarakat yang mengetahui ada gerai penjualan minuman beralkohol tanpa izin silahkan melapor ke Pemkot Surabaya maupun aparat yang berwenang. Kita jaga bareng Kota Surabaya," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…