Kronologi Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel yang Putus Onslag Kasus Korupsi Ekspor CPO

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) (tengah-baju merah) diamankan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng ditahan Kejagung, Sabtu (12/4/2025) (Foto: RRI/Istimewa)
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) (tengah-baju merah) diamankan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng ditahan Kejagung, Sabtu (12/4/2025) (Foto: RRI/Istimewa)

i

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menahan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN). MAN ditahan Kejagung, terkait kasus dugaan suap dan grarifikasi putusan lepas (onslag) korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Simak kronologi penahanan MAN yang terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO. Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah yang melibatkan tiga grup korporasi besar.

Tiga grup korporasi besar itu, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yang menyerat jajaran pengadilan.

Ketiga tersangka lainnya itu, yakni WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian, MS dan AR selaku advokat sebagai tersangka.

"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Diduga sebanyak Rp60 miliar," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

Qohar menjelaskan, pemberian suap dan grarifikasi kepada MAN diberikan melalui WG untuk pengurusan perkara CPO. Semua itu, bertujuan agar majelis hakim yang mengadili kasus memberikan putusan ontslag atau tidak terbukti.

"MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat. Untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag," ucap Qohar

Lalu, Qohar menuturkan, WG dinilai Kejagung sebagai orang kepercayaan MAN. MAN, WG, MS, dan AR ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu malam.

Qohar mengaku, keempat tersangka tersebut di tahan di rutan berbeda-beda. WG masuk bui di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan, MAN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dalam kasus ini, keempat tersangka melanggar pasal berlapis. WG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo.

Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, MS dan AR masing-masing disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, MAN terjerat Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RRI)

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…