SURABAYA - Jan Hwa Diana atau Han Jwa Diana, pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawan, akhirnya berdamai dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji atau yang akrab disapa Cak ji. Salah satu pemilik CV Sentosa Seal ini pun siap mencabut laporannya di Polda Jatim.
Proses damai Han Jwa Diana dengan Armuji berlangsung di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Senyap Tanpa Gaduh, Wali Kota Eri Tuntaskan Belasan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan
"Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji karena semua ini karena salah faham. Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut ya. Masa saya tidak kenal sama Pak Wawali, orang nomor dua di Surabaya,” kata Han Jwa Diana didampingi suaminya usai menemui Armuji.
Dijelaskannya, dirinya sempat menyebut "penipu" saat ditelepon Armuji karena saat itu sedang dalam perjalanan ke Surabaya. Komunikasi hanya lewat handphone membuat miskomunikasi atau salah faham. Di sisi lain, ia mengaku kerap menerima telepon yang mengindikasikan penipuan.
"Saya sudah seringkali menerima di handphone yang nggak benar (penipuan red). Saya benar-benar minta maaf dan Alhamdulillah beliau menerimanya," cetus Diana.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Armuji, karena permintaan maaf dirinya diterima dengan baik. Menurutnya, politisi senior PDIP itu orangnya baik.
"Dengan besar hati Cak Ji menerima permohonan maaf saya. Saya berterima kasih kepada beliau, ternyata orangnya baik," lanjut Han Jwa Diana.
Selanjutnya, Diana menegaskan dirinya akan mencabut laporannya terhadap Armuji yang ia buat di Polda Jatim.
Baca Juga: Polemik Nasib Eks Karyawan CV Sentosa Seal, DPRD Jawa Timur: Ijazah Tidak Bisa Dicetak Ulang
"Setelah ini saya akan mencabut laporan dengan kesadaran saya," tandas wanita ini.
Baca Juga: Kasus Han Jwa Diana vs Armuji di Surabaya: Bolehkah Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan?
Namun saat wartawan menanyakan terkait karyawan yang mengadukan ijazahnya ditahan CV Sentosa Seal, Diana enggan menanggapi. Termasuk informasi mantan karyawan yang akan membuat laporan polisi.
"Saya nggak mau menjawab itu, saya menghormati proses hukum," kelit Diana yang menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum jika ada pihak yang melaporkan dirinya terkait dugaan ijazah ditahan.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya
Sementara itu, Armuji menyatakan dirinya sudah memaafkan Diana dan membatalkan rencananya melaporkan balik pengusaha itu ke polisi.
“Persoalan dengan saya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah oke selesai," kata Armuji.
Meski demikian, terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawannya, menurut Armuji, itu masalah yang berbeda.
"Tapi urusan dengan anak-anak yang mantan karyawannya yang ijazah disimpan atau ditahan itu di luar saya, karena ranahnya beda,” pungkas Armuji. ***
Editor : Redaksi