Cegah Perjudian Burung Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban bekupon di Surabaya
Penertiban bekupon di Surabaya

i

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di wilayah Petemon, Selasa (15/4/2025). Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terhadap bangunan-bangunan tersebut menjadi ajang perjudian burung merpati.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo. Mereka bergerak untuk membongkar bekupon-bekupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.

Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan bekupon, serta disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian burung merpati.

“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon, terutama karena aktivitas perjudian yang terjadi di sana,” kata Indra.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bekupon. Langkah ini sebagai upaya persuasif sebelum tindakan tegas diambil.

"Setelah surat peringatan dilayangkan, monitoring juga dilakukan untuk memastikan apakah pemilik bekupon mengindahkan peringatan tersebut,” ujar dia.

Para petugas berhasil menertibkan enam bekupon. Sebelumnya, terdata ada 26 bekupon di wilayah ini, namun sebagian besar telah diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

“Penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Indra berharap, dengan penertiban ini, aktivitas perjudian burung merpati yang meresahkan warga Petemon dapat dihentikan.

“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik lagi, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Terutama, tidak ada lagi praktik perjudian yang membuat resah dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kini warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, keluar masuk dengan leluasa, dan anak-anak pun tak lagi takut berangkat mengaji, seiring lingkungan yang telah aman dari aktivitas negatif.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada bekupon baru yang didirikan. Patroli tiga pilar akan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketertiban,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …