bacasaja.id - Sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras dimusnahkan, Senin (26/10/2020) siang. Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.
Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…
Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB
SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…
Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB
POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…
Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB
SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…
Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB
SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…
Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB
Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB
POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …