bacasaja.id - Sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras dimusnahkan, Senin (26/10/2020) siang. Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.
Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di tengah m…
Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB
PONOROGO- Rencana pemekaran lima desa di Kabupaten Ponorogo bakal berjalan mulus. Ini setelah seluruh fraksi di DPRD Ponorogo sepakat untuk melanjutkan…
Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB
SURABAYA- Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5 Kelurahan Menur Pumpungan,…
Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR. Hal ini dilakukan …
Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB
SURABAYA – Pameran internasional industri makanan dan minuman terbesar di Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur, East Food Indonesia 2026, resmi dibuka di G…
Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB
Oleh: Singky Soewadi Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) Walau Faunaland menang lelang pengelolahan Bandung Zoo, tapi belum terjalin…