bacasaja.id - Sebanyak puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras dimusnahkan, Senin (26/10/2020) siang. Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.
Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB
Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat. Melalui inovasi layanan …
Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB
Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…
Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB
Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…
Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB
SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…
Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB
Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…
Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB
Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…