KALBAR- Ahelya Abustam, S.H., M.H., resmi dilantik selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Rabu (23/4). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025 yang diterbitkan pada 14 April 2025.
Dengan pelantikan tersebut, Ahelya Abustam.S.H,M.H resmi memimpin Kejati Kalbar menggantikan Edward Kaban, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat selaku Kajati Kalbar sejak Juni 2024.
Harapan besar masyarakat Kalbar terhadap Kajati Kalbar yang baru untuk dapat menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik terutama kasus-kasus besar, setidaknya ada beberapa Kasus yang menunggu kepastian yang hingga saat ini masih tahap Penyidikan dari tahun 2022-2023-2024.
Kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan pengadaan tanah pada Bank Kalbar Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini ketiga orang yang terlibat DPO melarikan diri, Selanjutnya dugaan tindak pidana korupsi pada Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal kerong-kerong pada dinas kelautan dan perikanan (DKP) provinsi Kalbar tahun 2013 silam
Kasus proyek pengadaan Serat optic pada kantor gubernur kalbar dan lain-lain.
Sementara untuk pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang masih juga belum ada progresnya.
Ketua DPW LSM Forum Asfirasi dan Advokasi Masyarakat Kalbar, Edi Ashari.SH, beberapa hari lalu berharap Kajati Kalbar yang baru untuk bisa segera menuntaskan kasus tersebut, komitmen dan dukungan kepada Kajati Kalbar yang baru,pihak DPW LSM FAAM Kalbar dalam waktu dekat akan segera melakukan kerja sama Diskusi atau dialog tentang penanganan kasus korupsi yang belum tuntas kepada kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Yang baru. (*)
Editor : Redaksi