Wacana Blokir KTP dan BPJS Pasien TBC, Legislator PDIP ini Minta Pemkot Surabaya Mengkaji Ulang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

i

SURABAYA – Wacana Pemkot Surabaya yang akan menonaktifkan KTP dan BPJS kesehatan pasien TBC yang mangkir berobat, hingga kini masih menjadi polemik. Komisi D DPRD Surabaya pun buka suara.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyebut kebijakan itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Kalau menurut saya kebijakan pemkot yang memblokir KTP pasien tuberkolosis (TBC) yang mangkir berobat itu memang mencoreng hak asasi manusia,” kata Arjuna dikutip dari laman PDIP Jatim, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, persoalan TBC di Surabaya tidak bisa diselesaikan dengan solusi instan seperti penonaktifan KTP maupun BPJS pasien. Hal ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kita sampaikan juga hal seperti ini jangan sampai terjadi, apalagi blokir KTP ini kan perlu diperhatikan. Lebih baik kita bantu bagaimana intinya yang bisa menyebabkan TBC ini, apa kenapa bisa banyak dan menyebar di Surabaya,” tuturnya.

Untuk itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini meminta pemkot mengkaji ulang wacana tersebut. Terlebih, nasib warga dipertaruhkan.

Dinas Kesehatan Surabaya mencatat estimasi jumlah kasus TBC mencapai 16.000 orang. Namun baru sekitar 2.500 kasus yang berhasil ditemukan dan dilayani.

“Tapi blokir ini kabarnya cuma wacana dan sepertinya tidak dilaksanakan. Kita sudah sampaikan itu, tapi dari pemkot nanti ditunggu bagaimana menjelaskannya,” tuturnya.

Dibanding penonaktifan KTP, lanjutnya, pengendalian TBC perlu tracing mendalam. Termasuk sosialisasi ke masyarakat agar tak menganggap TBC sebagai aib sehingga cepat mendapat penanganan.

“Untuk masyarakat, jika terkena TBC tidak usah takut, segera ke layanan kesehatan terdekat agar segera dilayani. Karena kalau dibiarkan akan bahaya untuk keluarga terdekat,” terangnya.

“Kalau solusi kami, kita sudah kerja sama dengan Dinas Kesehatan juga. Kita tracing di mana saja yang paling banyak dan kita sediakan sumber yang baik, di puskesmas terutama,” tandasnya. (pdip)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…