Tegas! Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia, Ini Pelanggarannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Tanjung Perak melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing asal Malaysia
Imigrasi Tanjung Perak melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing asal Malaysia

i

SURABAYA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing asal Malaysia pada Rabu (07/05/2025).

Orang asing dengan inisial EBI, berkewarganegaraan Malaysia, dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2, menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.

Diketahui bahwa yang bersangkutan patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal melebihi izin yang diberikan.

“Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses,” ujar I Gusti Bagus M.Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

Dalam proses pengawasan keberangkatan tersebut, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan bahwa prosedur pendeportasian berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, terhadap WNA tersebut juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online, sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu.

Sebagai informasi, sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah melakukan 8 (delapan) tindakan deportasi terhadap orang asing. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Malaysia: 4 orang
  • India: 1 orang
  • Perancis: 1 orang
  • Singapura: 1 orang
  • Timor Leste: 1 orang

Dengan langkah ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia. (*)

Berita Terbaru

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…