Banggar Bakal Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha menyerahkan ke ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf yang disaksikan oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. (Foto: dok.Sekwan DPRD Jatim)
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha menyerahkan ke ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf yang disaksikan oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. (Foto: dok.Sekwan DPRD Jatim)

i

 

SURABAYA - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Kamis (8/5/2025).

Musyafak Rouf mengatakan, berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan BPK dan pembahasan internal Badan Anggaran, Raperda tersebut dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Badan Anggaran menekankan beberapa hal yang perlu didalami dalam pembahasan lebih lanjut. Salah satunya adalah terkait surplus anggaran dan meningkatnya SilPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai angka signifikan pada 2024.

Ia menegaskan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Telah diperiksa oleh BPK RI, serta telah disampaikan pada DPRD dan Gubernur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tahapan selanjutnya, menyiapkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Musyafak Rouf.

Politisi PKB tersebug juga memaparkan tahapan pembahasan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Jatim, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pengambilan keputusan bersama dengan Gubernur.

"Hari ini, 8 Mei, Banggar menyampaikan paparannya. Selanjutnya, 19 Mei akan digelar pandangan umum fraksi, disusul 22 Mei rapat paripurna tanggapan gubernur, 26 Mei penyampaian laporan komisi, 28 Mei laporan Banggar, dan puncaknya pada 2 Juni paripurna pendapat akhir fraksi dan gubernur untuk persetujuan bersama,” terangnya.

Ro'aitu Nafif Laha, juru bicara Badan Anggaran, berharap pembahasan lebih mendalam akan difokuskan pada efektivitas kebijakan anggaran yang harus lebih terarah untuk mencapai target kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tercantum dalam Tema RKPD 2024.

“Dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), terdapat 2 IKU yang tidak mencapai target, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2024 masih belum optimal diarahkan untuk mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2024,” ujar Ro'aitu Nafif Laha politisi asal fraksi Gerindra Jatim.

Selain itu, terkait rendahnya realisasi Belanja Modal, Badan Anggaran meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penyebabnya.

“Badan Anggaran berharap penjelasan lebih rinci dan sistematis dari TAPD untuk melihat apakah persoalan penyebabnya ada di kualitas perencanaan anggaran, kapasitas aparatur pelaksanana, koordinasi dan singkronisasi antar OPD, atau pagu anggaran Belanja Modal yang hanya sekedar mengejar besaran mandatory spending pemerintah pusat,” jelas jubir Banggar tersebut.

Badan Anggaran juga menyoroti meningkatnya SilPA pada 2024, yang tergolong besar untuk provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. Mereka berharap agar tidak ada penghematan belanja pelayanan publik yang mengurangi target pelayanan kepada masyarakat.

“Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SilPA dan besarnya penghematan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana SiLPA dalam tahun anggaran 2024 dan juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

Usai mendengarkan pendapat dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan positif. Ia juga menekankan pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun ini.

“Tahun ini kita mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa temuan yang ada sangat kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika ada temuan, itu sebagian besar terkait dengan administrasi,” kata Adhy.

Sekdaprov juga menjelaskan tentang beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti Bantuan Keuangan (BK) Desa yang laporan pertanggungjawabannya belum masuk. “Memang ada sedikit masalah terkait BK desa yang belum diterima oleh pihak yang berwenang, namun dalam bahasa akuntansi, hal ini masih wajar karena laporan pertanggungjawabannya belum diterima,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Adhy Karyono memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki rencana untuk segera menyelesaikan laporan yang tertunda.

“Dalam waktu 60 hari ke depan, kita masih memiliki waktu untuk mengidentifikasi lembaga-lembaga dan desa mana yang masih tertunda laporannya. Setelah itu, kami akan segera mengirimkan surat kepada mereka untuk menyampaikan agar laporan pertanggungjawaban segera dilaporkan. Jika tidak ada respons, kami akan memberikan peringatan dan terus mendorong mereka untuk segera menyelesaikan laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” tegas Adhy. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…