Banggar Bakal Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 09 Mei 2025 07:35 WIB

Banggar Bakal Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024

i

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha menyerahkan ke ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf yang disaksikan oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. (Foto: dok.Sekwan DPRD Jatim)

 

SURABAYA - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Bertaruh dengan Nyawa Demi Nafkah, Legislator PDIP Dorong Koperasi di Jatim Lindungi PMI

Musyafak Rouf mengatakan, berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan BPK dan pembahasan internal Badan Anggaran, Raperda tersebut dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Badan Anggaran menekankan beberapa hal yang perlu didalami dalam pembahasan lebih lanjut. Salah satunya adalah terkait surplus anggaran dan meningkatnya SilPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai angka signifikan pada 2024.

Ia menegaskan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Telah diperiksa oleh BPK RI, serta telah disampaikan pada DPRD dan Gubernur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tahapan selanjutnya, menyiapkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Musyafak Rouf.

Politisi PKB tersebug juga memaparkan tahapan pembahasan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Jatim, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pengambilan keputusan bersama dengan Gubernur.

"Hari ini, 8 Mei, Banggar menyampaikan paparannya. Selanjutnya, 19 Mei akan digelar pandangan umum fraksi, disusul 22 Mei rapat paripurna tanggapan gubernur, 26 Mei penyampaian laporan komisi, 28 Mei laporan Banggar, dan puncaknya pada 2 Juni paripurna pendapat akhir fraksi dan gubernur untuk persetujuan bersama,” terangnya.

Ro'aitu Nafif Laha, juru bicara Badan Anggaran, berharap pembahasan lebih mendalam akan difokuskan pada efektivitas kebijakan anggaran yang harus lebih terarah untuk mencapai target kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tercantum dalam Tema RKPD 2024.

“Dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), terdapat 2 IKU yang tidak mencapai target, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2024 masih belum optimal diarahkan untuk mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2024,” ujar Ro'aitu Nafif Laha politisi asal fraksi Gerindra Jatim.

Baca Juga: PHK di Jawa Timur Masuk 5 Besar Tertinggi, Legislator PDIP Dorong Perda Ketenagakerjaan Direvisi

Selain itu, terkait rendahnya realisasi Belanja Modal, Badan Anggaran meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penyebabnya.

“Badan Anggaran berharap penjelasan lebih rinci dan sistematis dari TAPD untuk melihat apakah persoalan penyebabnya ada di kualitas perencanaan anggaran, kapasitas aparatur pelaksanana, koordinasi dan singkronisasi antar OPD, atau pagu anggaran Belanja Modal yang hanya sekedar mengejar besaran mandatory spending pemerintah pusat,” jelas jubir Banggar tersebut.

Badan Anggaran juga menyoroti meningkatnya SilPA pada 2024, yang tergolong besar untuk provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. Mereka berharap agar tidak ada penghematan belanja pelayanan publik yang mengurangi target pelayanan kepada masyarakat.

“Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SilPA dan besarnya penghematan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana SiLPA dalam tahun anggaran 2024 dan juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

Usai mendengarkan pendapat dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan positif. Ia juga menekankan pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun ini.

Baca Juga: Jatim Raih Predikat WTP 10 Kali Beruntun, Deni Wicaksono: Tindaklanjuti Temuan BPK!

“Tahun ini kita mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa temuan yang ada sangat kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika ada temuan, itu sebagian besar terkait dengan administrasi,” kata Adhy.

Sekdaprov juga menjelaskan tentang beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti Bantuan Keuangan (BK) Desa yang laporan pertanggungjawabannya belum masuk. “Memang ada sedikit masalah terkait BK desa yang belum diterima oleh pihak yang berwenang, namun dalam bahasa akuntansi, hal ini masih wajar karena laporan pertanggungjawabannya belum diterima,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Adhy Karyono memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki rencana untuk segera menyelesaikan laporan yang tertunda.

“Dalam waktu 60 hari ke depan, kita masih memiliki waktu untuk mengidentifikasi lembaga-lembaga dan desa mana yang masih tertunda laporannya. Setelah itu, kami akan segera mengirimkan surat kepada mereka untuk menyampaikan agar laporan pertanggungjawaban segera dilaporkan. Jika tidak ada respons, kami akan memberikan peringatan dan terus mendorong mereka untuk segera menyelesaikan laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” tegas Adhy. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU