Anggota DPR RI Kritik Program Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu: Banyak Pekerja Rentan Terabaikan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (Foto: Pexcels.com)
Ilustrasi (Foto: Pexcels.com)

i

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta sebagai pengganti kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang dibatalkan Menteri Keuangan. Ia menilai, program ini masih menyisakan persoalan lantaran mekanisme penyalurannya hanya ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

"Fakta di lapangan, masih banyak pekerja dengan penghasilan rendah yang belum terdaftar atau bahkan kesulitan mengakses BPJS Ketenagakerjaan karena berbagai kendala ekonomi, terutama pekerja informal dan sektor mikro," kata Nurhadi dikutip dari laman resmi DPR.go.id, Sabtu , (7/6/2025).

 Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 Ketiga, pegawai dengan gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Keempat, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Kelima, tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Adapun BSU 2025 bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp 10,72 triliun.

BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Namun, bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

Nurhadi menegaskan, pembatasan penerima BSU 2025 berpotensi menyisakan kelompok pekerja paling rentan di luar jangkauan bantuan.

"Padahal, mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan dukungan ekonomi justru terancam gagal menerima bantuan karena belum terdaftar di BPJS," tegasnya.

Nurhadi menyoroti juga fenomena banyaknya perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Oleh karena itu, syarat penerima BSU harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan dinilai kurang tepat.

"Belum lagi ancaman PHK, jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang bahkan mengabdi puluhan tahun juga tak menerima upah atau pesangon," imbuh Nurhadj.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, tercatat jumlah peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang per April 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebanyak 40,2 juta orang, dan posisi per Desember 2024 yang sebanyak 45,22 juta orang

Di sisi lain, Nurhadi pun mendorong mekanisme penyaluran BSU sekaligus sebesar Rp 600.000 harus diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Namun, yang paling penting adalah perlu adanya terobosan agar akses kepesertaan BPJS dan program perlindungan sosial lain dapat diperluas, termasuk bagi pekerja informal yang selama ini sulit dijangkau," ungkapnya 

Lebih lanjut, Nurhadi menilai program stimulus ekonomi semacam BSU tentu penting, namun tidak boleh menjadi solusi parsial yang hanya menguntungkan sebagian kecil pekerja. Menurutnya, Pemerintah harus serius mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar bantuan sosial benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkecuali.

"Penguatan perlindungan sosial harus menjadi prioritas nasional, terutama di masa ketidakpastian ekonomi global. Jangan sampai program bantuan justru menjadi sumber ketimpangan baru yang menambah beban rakyat kecil," tutur Nurhadi.

Nurhadi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Ia juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, pekerja ekonomi kreatif, hingga pekerja lepas lainnya.

Menurut Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR itu, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran saja. Nurhadi menyebut, jaminan ketenagakerjaan juga merupakan hak bagi semua tenaga kerja di berbagai bidang.

"Kami di Komisi IX DPR RI terus mendorong agar pekerja sektor informal bisa mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Jangan sampai pekerja kita tidak terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja atau saat memasuki usia tua," pungkas Nurhadi. (DPR)

Berita Terbaru

Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka

Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka

Sabtu, 27 Jun 2026 16:10 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:10 WIB

JAKARTA– Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil p…

Ratusan Off-Roader Ramaikan Grebeg Suro Adventure VII, Tawarkan Sensasi Berkemah di Hutan

Ratusan Off-Roader Ramaikan Grebeg Suro Adventure VII, Tawarkan Sensasi Berkemah di Hutan

Sabtu, 27 Jun 2026 16:05 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:05 WIB

PONOROGO- Grebeg Suro Adventure Off-road (GSAO) VII menjanjikan petualangan komplet. Selama hampir sepekan, para off-roader menjajal medan ekstrem sembari…

Prediksi Skor Panama vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ledakan Lini Serang Tiga Singa!

Prediksi Skor Panama vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ledakan Lini Serang Tiga Singa!

Sabtu, 27 Jun 2026 13:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 13:01 WIB

NEW YORK– Tim Nasional Inggris akan melakoni laga penentu kontra Panama pada matchday ketiga Grup L Piala Dunia 2026. Pertandingan krusial ini bakal digelar di …

PUSPA AGRO SEKARAT? Habiskan APBD Ratusan Miliar, tapi Kondisinya Miris! Bos PT JGU Kerjanya Apa?

PUSPA AGRO SEKARAT? Habiskan APBD Ratusan Miliar, tapi Kondisinya Miris! Bos PT JGU Kerjanya Apa?

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Pasar Puspa Agro yang digadang-gadang jadi pusat agrobisnis terbesar kedua di Asia Tenggara kini kondisinya memprihatinkan.…

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Duel Ciamik De Bruyne dan Chris Wood

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Duel Ciamik De Bruyne dan Chris Wood

Sabtu, 27 Jun 2026 06:00 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:00 WIB

VANCOUVER – Duel sengit bertajuk laga hidup mati bakal tersaji di laga pamungkas Grup G Piala Dunia 2026. Dua tim terluka, Selandia Baru dan Belgia, bakal s…

Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: Mo Salah Meledak!

Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: Mo Salah Meledak!

Sabtu, 27 Jun 2026 05:00 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 05:00 WIB

SEATTLE – Babak penyisihan Grup G Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai sengit yang mempertemukan Timnas Mesir kontra Iran. Bentrok penentu ini akan digelar …