Izin 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Konsisten

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty

i

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun ia mengingatkan Pemerintah untuk memastikan kebijakan penutupan tambang bermasalah terus konsisten, bukan hanya dilakukan saat sedang berpolemik.

"Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi," ujar Evita dalam keterangan resminya yang dilansir laman resmi DPR.go.id (Parlementaria), Rabu, (10/6/2025).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut juga meminta adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan dan aktivitas tambang yang sudah berjalan dari IUP yang sudah ditutup.

"Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan, salah satunya karena ditemukan pelanggaran.

Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG yang beroperasi dengan status izin Kontrak Karya Operasi Produksi itu.

Alasan empat izin perusahaan itu dicabut diantaranya karena ditemukan adanya pelanggaran, beroperasi di kawasan yang harus dilindungi di wilayah konservasi. Kemudian dari sisi lingkungan, IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark.

Terkait hal ini, Evita menyoroti pengawasan Pemerintah terkait izin terbit terhadap aktivitas tambang di kawasan pulau-pulau kecil di Raja Ampat, seperti di Pulau Kawe hingga Pulau Manuran. Ia menilai, seharusnya agenda hilirisasi mineral harus tetap mempertimbangkan kerusakan permanen terhadap aset strategis yang jauh lebih berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.

“Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” ucapnya.

Berdasarkan laporan Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau kecil di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas Raja Ampat. Menurut Evita, tambang-tambang nikel itu justru menghancurkan masa depan pariwisata berkelas dunia yang sudah terbukti memberikan dampak langsung kepada ekonomi rakyat.

“Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tandas Evita.

Evita pun mengkritik pendekatan Pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. Ia menilai, Pemerintah lupa wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu, dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.

"Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp 7 miliar lebih ke PAD,” ungkap Evita.

“Jangan dipertaruhkan demi proyek tambang yang bisa jadi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Evita. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…