PT Gag Nikel Disebut Beroperasi Lagi di Raja Ampat, Greenpeace Kecam Pemerintah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Info tambang nikel di Raja Ampat (Foto: IG/greenpeaceid)
Info tambang nikel di Raja Ampat (Foto: IG/greenpeaceid)

i

JAKARTA- Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel memicu gelombang kritik keras dari Greenpeace Indonesia.

Langkah ini dinilai mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat sekaligus mengabaikan aturan hukum serta aspirasi puluhan ribu masyarakat yang menolak tambang di kawasan tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @greenpeaceid pada Jumat, 12 September 2025, organisasi lingkungan itu menegaskan penolakannya.

"Alerta! Alerta! PT Gag Beroperasi Lagi!" tulis Greenpeace dalam unggahannya, sambil menyoroti bahwa alih-alih mencabut izin, pemerintah justru memberi lampu hijau kepada perusahaan tambang nikel itu.

Greenpeace menekankan bahwa beroperasinya kembali PT Gag merupakan bentuk pengabaian terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi habitat 75 persen spesies terumbu karang dunia.

Mereka juga menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyampaikan bahwa Raja Ampat bukan hanya milik bangsa, melainkan warisan dunia yang wajib dilindungi.

"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," ujar Arie.

Ia juga mengingatkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta ribuan orang yang bergabung dalam seruan #SaveRajaAmpat seharusnya tidak boleh diabaikan.

Menurut Arie, kampanye "Selamatkan Hutan Papua" harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengutamakan kelestarian alam dibandingkan kepentingan sesaat.

Greenpeace menyebut klaim pemerintah yang mengaku telah menyelesaikan persoalan tambang di Raja Ampat hanyalah “omon-omon aja.”

Faktanya, lebih dari 60.000 orang sudah menandatangani petisi menolak tambang, namun aspirasi tersebut dinilai tidak pernah benar-benar didengarkan.

Greenpeace menegaskan bahwa sekali lagi suara masyarakat Indonesia diabaikan, sementara pemerintah terus menutup telinga terhadap penolakan yang semakin meluas. (*)

 

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…