Pemkot Surabaya Gercep Tangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Diamankan Polisi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati

i

 

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), bergerak cepat (gercep) untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan uang belanja oleh IN (49) kepada suaminya, NH (49). Permintaan tersebut memicu amarah NH dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku diduga memukul dan menyeret korban hingga ke depan rumah.

“Tindakan seperti ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku. Tindakan kekerasan sering dilakukan pelaku tidak hanya kepada istrinya tetapi juga kepada anaknya,” kata Ida Widayati, Kamis (19/6/2025).

Ida juga mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi pada 16 Juni 2025, sempat direkam oleh anak kedua pasangan tersebut. Video rekaman kemudian viral di media sosial setelah diunggah dan ditandai ke akun resmi DP3APPKB Surabaya.

“Tidak menunggu waktu lama, tim DP3APPKB mendampingi korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya pada unit PPA, meskipun pelaku (NH) juga mendatangi Polrestabes dengan tujuan meminta mediasi,” jelas Ida.

Berdasarkan laporan dari IN, Polrestabes Surabaya langsung melakukan visum untuk penguatan alat bukti. Pada 17 Juni 2025, pelaku akhirnya diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Fakta lain yang terungkap, NH pernah menjalani hukuman penjara selama tiga bulan pada 2018. Menurut Ida, kondisi psikologis pelaku diduga memburuk akibat kerugian dari usaha rental mobil yang dijalankannya.

Ida pun mengajak seluruh keluarga di Kota Pahlawan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi kunci utama mencegah terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar kita,” tuturnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi Hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 08113345303 atau Hotline Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di nomor 087722288959. (*)

Berita Terbaru

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

MAGETAN- Masa penahanan enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020-2024 kembali diperpanjang selama 30…

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung Upacara Puncak dilanjutkan Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Provinsi…

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

BADUNG– Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi polisi perempuan dunia. Sebanyak 450 peserta dari 43 negara berkumpul di Bali dalam The 63rd I…

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

GORONTALO- TNI AL dalam hal ini Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya…

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

LAMONGAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang ditemukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, J…

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya m…