Mengapa Ridwan Kamil Belum Diperiksa? Ternyata KPK Lakukan ini Terkait Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan dugaan korupsi di bank Jawa Barat dan Banten (BJB) masih berlangsung. 

"Perkara terkait dengan BJB masih terus berproses, penyidikannya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, dan penyitaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari laman resmi RRI.co.id, Sabtu (12/7/2025).

Budi mengatakan, penyidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa siapapun yang diduga mengetahui kasus ini. "Tentu nanti jika dibutuhkan keterangan-keterangan dari pihak terkait lainnya, tentu penyidik secepatnya akan memanggil pihak-pihak tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK berencana memeriksa mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kapan ia akan diperiksa.

KPK sendiri belum menjelaskan tanggal pasti pemanggilan RK. "Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi," kata Plh Dirdik KPK Budi Sukmo dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/6/2025).

Budi-pun mengungkapkan alasan lambatnya penanganan kasus di BJB. "karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Budi.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025. Dari kegiatan itu, KPK menyita motor Royal Enfield dan Mercedez Benz 280 SL tahun 1970, warna Diamond Blue.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka terkait penempatan iklan Bank Bank BJB periode 2021-2023. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Kelima tersangka mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Selanjutnya Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik. Serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Hingga saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 222 miliar. ***

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Mereka duduk sama rata, larut dalam doa bersama. Lilin-lilin dinyalakan serempak menambah khidmat suasana.…

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa budaya tertib dan keselamatan di jalan raya tidak bisa tumbuh dalam sekejap, melainkan harus ditanamkan sejak usia sekolah,…

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

POLDA SULBAR- Memasuki hari ke-3 pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta…

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret …

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mewakili seluruh jajarannya…

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa …