DPR RI Resmi Bentuk Pansus Ungkap Dugaan Penyimpangan Penyelenggaraan Haji 2025, Siapa Targetnya?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JAKARTA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
JAKARTA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

i

JAKARTA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa DPR RI secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Usulan ini didasarkan pada temuan Timwas DPR RI terhadap berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan haji tahun ini, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi hingga layanan kesehatan yang tidak optimal.

"Hak Angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji. Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," ujar Cucun saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dilansir laman resmi DPR.go.id, Cucun menegaskan, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap undang-undang maupun kebijakan yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.

“Kami temukan banyak ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan realita di lapangan. Termasuk soal pelaksanaan kontrak antara Kementerian Agama dan pihak syarikah di Arab Saudi,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

Hak Angket ini, menurut Cucun, memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia mengutip Pasal 79 ayat (3) UU MD3 yang menegaskan bahwa hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Sebelum menutup keterangannya, Cucun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dan seluruh pihak yang telah memberi perhatian besar terhadap evaluasi penyelenggaraan haji. Ia berharap pelaksanaan Hak Angket ini dapat memperbaiki tata kelola haji nasional di masa mendatang. ***

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…