KPK Telisik Dana Non-Budgeter BJB ke Ridwan Kamil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aliran dana non-budgeter terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pendalaman dugaan aliran dana tersebut menyasar kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum memeriksa Ridwan Kamil. Sebab, dugaan aliran dana itu sedang didalami melalui dana tersebut.

"Makanya ditanya, kenapa Pak RK (Ridwan Kamil) belum diperiksa. Ya, kita sedang mendalami itu," kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari RRI.co.id, Sabtu (26/7/2025).

"Dana non-budgeter diambilnya dari mana tadi? Ada proyek iklan, ya ini kan proyek iklan, dimana misalkan pengiklannya ke medianya adalah 10. Kemudian dipertanggungjawabkan 20, jadi ada sisanya 10, nah itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeternya," ujar Asep menambahkan.

KPK telah mengamankan temuan atau bukti awal soal dugaan aliran dana tersebut. Di antaranya motor Royal Enfield dan Sedan Mercedes Benz 280 SL yang telah disita penyidik KPK dari Ridwan Kamil.

"Sejauh ini, mobil dan beberapa motor itu, itu diatasnamakan orang lain. Nah itu sepengetahuan saya ya, atasnamakan orang lain, jadi kita sedang dalami," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan akan segera memeriksa eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Namun, sudah beberapa bulan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan Ridwan Kamil akan diperiksa.

KPK stelah menetapkan lima tersangka terkait penempatan iklan Bank Bank BJB periode 2021-2023. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Kelima tersangka mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik. Serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Hingga saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 222 miliar. (*)

 

Berita Terbaru

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Dari Sekolah Polantas Polda Sulbar Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:48 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa budaya tertib dan keselamatan di jalan raya tidak bisa tumbuh dalam sekejap, melainkan harus ditanamkan sejak usia sekolah,…

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB

POLDA SULBAR- Memasuki hari ke-3 pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta…

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret …

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mewakili seluruh jajarannya…

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa …

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen) yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra…