Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan Lebih dari 500.000 Batang Rokok Tanpa Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar razia rokok ilegal
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar razia rokok ilegal

i

SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan terbaru, tim yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri Surabaya, Gartap III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok tanpa cukai menyasar wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga dan hasil pengawasan petugas.

"Hari ini kami bagi menjadi dua tim, untuk lokasi pertama di kecamatan Asemrowo ini aduan dari warga, sementara di kecamatan Tandes kami dapatkan informasi dari petugas yang mengetahui adanya indikasi penjualan rokok ilegal," kata Zaini, Rabu (30/7/2025).

Zaini menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya berkala Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. "Ini menjadi salah satu atensi kami, selain bertujuan untuk menekan kerugian negara, operasi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ke depannya, Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan operasi bersama. “Tentunya kami akan bersinergi dalam memerangi rokok ilegal ini, tidak hanya dengan Bea Cukai Sidoarjo saja, namun kami juga menggandeng pihak kepolisian, jajaran samping serta kejaksaan, utamanya juga masyarakat dan perangkat wilayah setempat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Jika ditaksir, nilai barang dari rokok ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp750.000.000, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp386.000.000."Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo," kata Gatot.

Ia menegaskan bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos. "Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut. "Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kita panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan," terangnya.

Gatot menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga lokasi lain seperti area produksi, pabrik, pasar, serta wilayah perbatasan. "Semua kita sasar, di area produksi, pabrik, maupun pemasaran seperti pasar, serta di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Upaya ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. "Temuan hari ini tentu melanggar peraturan undang-undang tentang cukai, yang mana pihak tersebut mengedarkan atau menjual rokok tanpa cukai yang melanggar pasal 54, dengan ancaman hukuman pidana dan/atau denda yang disebut ultimum remedium,” tuturnya.

Gatot berharap masyarakat dapat turut serta membantu menekan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal.

“Bisa melapor ke petugas Satpol PP atau dapat menghubungi melalui hotline kami Bravo Bea Cukai di 1500225. Untuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis …

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

POLDA SULBAR – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelayakan kendaraan, personel polda sulbar menggelar inspeksi keselamatan (ramcek) t…

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

POLDA SULBAR - Masa depan yang cerah tak hanya diisi dengan belajar giat, tetapi juga dibangun dari kedisiplinan yang tumbuh sejak dini. Demikian pesan…

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

PAMEKASAN - Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep kepada Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga melakukan…

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

JAKARTA- KPK membuka peluang memanggil petinggi PT Djarum untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai. Pemanggilan akan…

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini …

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjaga kebugaran dan kesehatan para personel juga menjadi prioritas utama demi menunjang kelancaran Operasi Patuh Marano 2026 yang saat ini…

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYA — Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menghasilkan kerja nyata. Guna m…

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR– Aksi humanis diperlihatkan oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Mereka dengan sigap menolong seorang kakek lanjut usia (lansia) yang t…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

SURABAYA — Di balik upaya memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada peran tenaga pemasar yang berhadapan …