Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Yaqut Cholil Qoumas di Ujung Tanduk?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga anti-rasuah ini pun telah mengantongi calon tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1 triliun itu.

Nama tersangka sudah siap untuk dirilis. Namun KPK masih akan melengkapi dokumen dan barang bukti dalam kasus ini.

"Ya pasti kalau target, harapannya kan 'as soon as possible' ya. Tapi kan kembali kepada hasil dari pada pemeriksaan dan penelahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangannya Senin, 18 Agustus 2025, dikutip dari laman resmi rri.co.id.

Setyo menjelaskan, alasan belum diumumkannya para tersangka dalam kasus ini. Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji.

"Karena ini penerapannya adalah pasal dua, pasal tiga, nanti dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor. Dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian Keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para persangka," ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

"Dari penggeledahan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara," kata jubir KPK Budi Prasetyo Jumat lalu, 15 Agustus 2025.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut, penyidik mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.

"Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok. Salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat," kata Budi.

Diketahui, KPK telah mencegah Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

KPK sendiri telah meminta klarifikasi kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024.

"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut saat itu (7 Agustus 2025).

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (*)

 

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen transparansi dan modernisasi layanan publik melalui akselerasi program digitalisasi…

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang…

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

SURABAYA - Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk pertama kalinya menghadirkan kura-kura Aldabra (Aldabrachelys gigantea) sebagai koleksi satwa baru. Empat…

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Harya Yuangga melakukan sidak ke proyek drainase di Kelurahan Ploso.…

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYA- Mabes Polri mengeluarkan sejumlah telegram rahasia tentang mutasi sejumlah perwira menengah dan tinggi bergulir pada 30 Agustus 2026. Mutasi tersebut…

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

BACASAJA.ID- Atmosfer Stadion John Smith dipastikan bakal membara pada Rabu, 2 September 2026 pukul 01.45 WIB. Tuan rumah Huddersfield Town bersiap meladeni…