Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Yaqut Cholil Qoumas di Ujung Tanduk?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga anti-rasuah ini pun telah mengantongi calon tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp1 triliun itu.

Nama tersangka sudah siap untuk dirilis. Namun KPK masih akan melengkapi dokumen dan barang bukti dalam kasus ini.

"Ya pasti kalau target, harapannya kan 'as soon as possible' ya. Tapi kan kembali kepada hasil dari pada pemeriksaan dan penelahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangannya Senin, 18 Agustus 2025, dikutip dari laman resmi rri.co.id.

Setyo menjelaskan, alasan belum diumumkannya para tersangka dalam kasus ini. Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji.

"Karena ini penerapannya adalah pasal dua, pasal tiga, nanti dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor. Dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian Keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para persangka," ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

"Dari penggeledahan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara," kata jubir KPK Budi Prasetyo Jumat lalu, 15 Agustus 2025.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut, penyidik mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.

"Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok. Salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat," kata Budi.

Diketahui, KPK telah mencegah Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

KPK sendiri telah meminta klarifikasi kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024.

"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut saat itu (7 Agustus 2025).

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (*)

 

 

Berita Terbaru

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…