Korupsi Kota Haji: Gus Alex Kenal ZA, Sosok yang Diduga Jadi Perantara Duit USD1 Juta untuk Pansus

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Alex (Foto RRI)
Gus Alex (Foto RRI)

i

JAKARTA– Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengaku mengenal sosok ZA. Dia diduga menjadi perantara aliran dana USD1 juta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024-2024.

Saat ditanya wartawan mengenai kedekatannya dengan ZA, Gus Alex hanya menjawab singkat. "Kenal,” ujarnya sambil mengenakan rompi tahanan oranye KPK, Senin 11 Mei 2026.

ZA diduga menjadi perantara penyaluran uang kepada Pansus Hak Angket Haji DPR 2024. Dana tersebut diduga disiapkan untuk memengaruhi hasil penyelidikan Pansus terkait isu kuota haji.

Hal itu sebelumnyadiungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Menurut dia, penyidik menemukan uang tersebut berada dalam penguasaan ZA. 

“Fakta yang ditemukan memang ada saksi atas nama ZA sebagai perantara penyerahan uang kepada anggota pansus,” katanya dikutip dari RRI. Uang tersebut, menurut Taufik, sudah dikembalikan.

Menurut dia, uang tersebut belum sempat disalurkan karena masih sebatas pembicaraan. Penyidik juga mendapati fakta bahwa mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, tidak pernah hadir dalam agenda Pansus Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan mendalami validitas informasi terkait dugaan aliran dana tersebut. Termasuk kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui peristiwa itu.

“KPK tentu akan menelusuri dan mendalami validitas informasi tersebut,” ujarnya. “Salah satunya dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut.”

Kasus dugaan korupsi kuota haji bermula dari pengalihan kuota tambahan haji 2024. Dalam penyidikannya, KPK menduga terjadi penyimpangan pengalokasian kuota haji khusus yang melebihi aturan.

KPK juga menemukan dugaan adanya pungutan dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait percepatan keberangkatan jamaah. Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Kemudian Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. (RRI)
 

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Banding

Selasa, 30 Jun 2026 22:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 22:05 WIB

JAKARTA- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management…

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 21:55 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:55 WIB

JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Vonis tersebut…

Prediksi Skor Prancis vs Swedia Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Mbappe-Dembele Jadi Momok Menakutkan!

Prediksi Skor Prancis vs Swedia Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Mbappe-Dembele Jadi Momok Menakutkan!

Selasa, 30 Jun 2026 12:41 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 12:41 WIB

EAST RUTHERFORD– Turnamen akbar Piala Dunia 2026 kini telah memasuki fase gugur yang menegangkan. Salah satu laga panas yang paling dinantikan di babak 32 b…

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Duel Sengit Diallo vs Haaland!

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Duel Sengit Diallo vs Haaland!

Selasa, 30 Jun 2026 10:09 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:09 WIB

TEXAS- Babak gugur Piala Dunia 2026 kini memasuki fase krusial. Salah satu duel sengit yang menarik perhatian di babak 32 besar adalah pertemuan antara Pantai…

Atasi Macet di Surabaya Barat, Pemkot Uji Coba Lalu Lintas Jalan Radial Road Lontar

Atasi Macet di Surabaya Barat, Pemkot Uji Coba Lalu Lintas Jalan Radial Road Lontar

Selasa, 30 Jun 2026 10:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membuka akses Jalan Radial Road Lontar pada Senin (29/6/2026) sore. Jalan tersebut dibuka sekaligus untuk …

Jelang Mutasi Lanjutan, Wali Kota Eri Minta Pejabat Perempuan Pemkot Surabaya Minta Izin Suami

Jelang Mutasi Lanjutan, Wali Kota Eri Minta Pejabat Perempuan Pemkot Surabaya Minta Izin Suami

Selasa, 30 Jun 2026 10:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 10:00 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya berencana kembali melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Namun, pemkot menetapkan syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN)…