Parkir Badan Jalan dan Portal Jadi Perhatian, Pemkot Surabaya Perkuat Akses Kedaruratan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laporan mobil ambulans terhalang mobil parkir dan gang sempit
Laporan mobil ambulans terhalang mobil parkir dan gang sempit

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. Salah satunya dengan memastikan akses jalan lingkungan tetap terbuka dan tidak terhambat kendaraan yang parkir di badan jalan maupun portal yang tertutup.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kecepatan penanganan kebakaran maupun kondisi darurat medis.

"Jadi, beberapa kendala yang kita alami itu salah satunya itu adalah terkait dengan kemudahan akses untuk menuju ke kejadian apa pun. Ketika misalnya itu kebakaran atau kejadian darurat medis dan lain sebagainya," ujar Irvan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Irvan, akses yang tidak terhalang dibutuhkan agar petugas dapat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah kendaraan warga yang terparkir di badan jalan.

"Kita semua membutuhkan kecepatan penanganan kedaruratan itu melalui aksesibilitas yang tidak terhalang. Nah, rata-rata permasalahan kita ada pada kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga mengganggu petugas untuk melakukan penanganan," kata dia.

Selain parkir di badan jalan, keberadaan portal di kawasan permukiman juga menjadi perhatian. Portal yang tertutup, terutama ketika kejadian darurat berlangsung pada dini hari, dapat memengaruhi akses petugas menuju lokasi.

"Ketika kejadian itu pada dini hari misalnya, itu diharapkan portal yang selama ini tertutup bisa secara cepat dibuka. Atau disusun sebuah SOP ketika ada kejadian di kampung atau pemukiman, maka otomatis harus ada petugas yang segera membuka portal tersebut," paparnya.

Persoalan akses tersebut menjadi bagian dari mitigasi, terlebih di tengah musim kemarau dan fenomena El Nino. BPBD Kota Surabaya mencatat, 71 kejadian kebakaran pada hunian selama periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026. "Jadi mulai dari 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2026, kita mengalami kejadian kebakaran khususnya di hunian, total ada kurang lebih sekitar 71 kejadian. Dimana dari 2 bulan itu, ada 71 kejadian," ungkap Irvan.

Selain kebakaran hunian, BPBD mencatat 163 kejadian kebakaran pada kategori non-pemukiman. Kejadian tersebut meliputi lahan kosong, gudang, hingga ruko yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal.

Berdasarkan wilayah, Surabaya Barat menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak, yakni 69 kejadian. Selanjutnya Surabaya Selatan 57 kejadian, Surabaya Timur 55 kejadian, Surabaya Utara 36 kejadian, dan Surabaya Pusat 17 kejadian.

BPBD Kota Surabaya juga mencatat 360 korban yang tertangani selama periode tersebut. Dari jumlah itu, 27 orang mengalami luka-luka dan lima orang meninggal dunia.

Karena itu, Irvan mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung satu hingga dua bulan ke depan. "Nah, (data) ini adalah bagian dari mitigasi kita terkait dengan antisipasi, karena musim kemarau ini diperkirakan masih ada mungkin 1-2 bulan lagi," tegasnya.

Untuk memperkuat mitigasi di tingkat lingkungan, Irvan mencontohkan sistem yang telah diterapkan RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, dalam mencegah kendaraan parkir di badan jalan. Ia berharap sistem tersebut dapat diterapkan di lingkungan lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

"Sistem yang sudah dibangun dan dibuat RW 1 (Pucang Sewu) ini supaya bisa diterapkan di masing-masing RW dengan segala situasi dan kondisi menyesuaikan di wilayahnya masing-masing," harapnya.

Menurut Irvan, menjaga akses jalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pengurus wilayah hingga tingkat RT dan RW. "Jadi seandainya itu berada di gang sempit, kemudian gang sempit itu masih ada warga yang parkir dan lain sebagainya, ini bagaimana caranya (mengantisipasi). Nah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama," pesannya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap perangkat kewilayahan dapat terus mengajak masyarakat menjaga akses jalan agar tetap dapat dilalui kendaraan darurat.

"Jadi, Pak Camat, Pak Lurah, Pak RW dan Pak RT, diharapkan untuk bisa mengimbau warganya agar bagaimana caranya supaya warga tidak memarkir lagi di badan jalan," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Fraksi PKS Minta Presiden Prabowo Transparan soal Efisiensi BUMN dan Capaian 121 Kebijakan

Fraksi PKS Minta Presiden Prabowo Transparan soal Efisiensi BUMN dan Capaian 121 Kebijakan

Jumat, 14 Agu 2026 22:20 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 22:20 WIB

JAKARTA- Anggota DPR RI Habib Aboebakar Alhabsyi mengapresiasi sejumlah capaian dan kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Jumat, 14 Agu 2026 14:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:32 WIB

POLDA SULBAR- Menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya…

Kapolda Sulbar Berikan Dukungan Penuh Bhayangkari Tetap Berkarya Dalam Peringatan HKGB Ke-74

Kapolda Sulbar Berikan Dukungan Penuh Bhayangkari Tetap Berkarya Dalam Peringatan HKGB Ke-74

Jumat, 14 Agu 2026 14:28 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:28 WIB

POLDA SULBAR- Menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 yang berlangsung dengan penuh semangat dan kehangatan, Kapolda Sulbar…

Polda Sulbar Jaga Nilai Spritual, Hadirkan Keberkahan Bersama Anak Yatim dan Santri

Polda Sulbar Jaga Nilai Spritual, Hadirkan Keberkahan Bersama Anak Yatim dan Santri

Jumat, 14 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:25 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya mengandalkan kekuatan dan kesiapan semata, Polda Sulawesi Barat terus memperkokoh …

Evaluasi Tata Kelola KBS, Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa

Evaluasi Tata Kelola KBS, Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa

Jumat, 14 Agu 2026 06:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 06:41 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah langkah evaluasi untuk memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang…

MANAJEMEN ALIBI DAN SOSIALISASI ASAL BAPAK SENANG: Mengapa Gianto Sulistyono Layak Dievaluasi Total?

MANAJEMEN ALIBI DAN SOSIALISASI ASAL BAPAK SENANG: Mengapa Gianto Sulistyono Layak Dievaluasi Total?

Kamis, 13 Agu 2026 19:58 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 19:58 WIB

Surabaya, Bacasaja.id -Kebijakan penataan Sentral Pemotongan Unggas (SPU) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di pasar tradisional Kota Pahlawan kini resmi menjelma…