Libur dan Cuti Bersama, Wali Kota Minta Warga Surabaya tak Keluar Kota

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara

i

BACASAJA.ID – Banyak pihak yang mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 berpotensi melonjak pada libur dan cuti bersama tahun 2020 ini. Untuk mengantisipasi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru. Apa isinya?

SE tersebut dikeluarkan pada 26 Oktober 2020 bernomor 443/9620/436.8.4/2020 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Risma. SE tersebut ditujukan kepada Ketua RW / RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, serta pengelola perumahan.

Dalam SE itu, semua pihak itu diimbau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kewaspadaan menjelang musim penghujan.

Wali Kota Risma juga berpesan kepada masyarakat agar di masa pandemi Covid-19, seluruh pekerja atau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar Kota Surabaya. Pada libur bersama dan cuti 2020 ini, mereka diharapkan tetap berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

“Serta melakukan persiapan dalam menghadapi potensi bencana, antara lain hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” sebut Wali Kota dalam SE tersebut yang diperoleh Selasa (27/10).

Sedangkan bagi warga penghuni Surabaya yang telah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari 3 hari, wajib menunjukkan hasil rapid test -PCR / Swab negatif pada saat datang ke Surabaya.

“Apabila belum memiliki hasil RT-PCR / Swab, warga dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya,” lanjut SE itu.

Beberapa layanan pemeriksaan RT-PCR/Swab yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing. Pemeriksaan di Puskesmas dibuka pada hari dan jam pelayanan bagi pekerja, karyawan yang ber KTP Kota Surabaya.

Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya.

“Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125 ribu per orang,” begitu isi bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Risma.

Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H serta kegiatan seni budaya dan tradisinya, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya dan perubahannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, lantaran situasi saat ini masih di tengah pandemi, Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020.

“Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah,” kata Febri di Surabaya, Selasa (27/10).

Apalagi, lanjut Febri, berdasarkan laporan BMKG, ada potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim ini. Sehingga, bagi Wali Kota Risma, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama.

“Laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya,” jelas dia. (rl)

Tag :

Berita Terbaru

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pengelolaan sampah medis dan nonmedis melalui pengawasan berbasis data, penyediaan fasilitas…

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

JAKARTA- Gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah dalam Sistem Interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi sorotan…

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis…

Plt Bupati Ponorogo: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Bahan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Plt Bupati Ponorogo: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Bahan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 11:16 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:16 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkepentingan terhadap hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026. Plt Bupati Lisdyarita meminta responden yang mencakup…

Gemerlap Fiktif Surabaya:  Saat Hiburan Rakyat Surabaya Kembali Dibayar Air Mata Kemacetan!

Gemerlap Fiktif Surabaya:  Saat Hiburan Rakyat Surabaya Kembali Dibayar Air Mata Kemacetan!

Sabtu, 20 Jun 2026 12:26 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:26 WIB

Oleh: Tri Widayanto Kordinator Liputan Bacasaja.id Di bawah gemerlap lampu pedestrian yang estetik dan deretan piala Adipura Kencana yang dipajang rapi l…

Pemadaman Bergilir Berulang, Mufti Anam Desak Transparansi Pemerintah dan PLN

Pemadaman Bergilir Berulang, Mufti Anam Desak Transparansi Pemerintah dan PLN

Sabtu, 20 Jun 2026 11:20 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 11:20 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah dan PT PLN (Persero) memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait pemadaman…