Sertifikat Tanah Warga Margorukun Diblokir PT KAI, DPRD Surabaya Janji Kawal hingga Pengadilan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii,
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii,

i

SURABAYA – Warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, dibuat resah akibat sertifikat tanah mereka tidak bisa difungsikan. Meski memegang dokumen resmi berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB), sejak beberapa tahun terakhir sertifikat tersebut terblokir oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Akibatnya, warga kehilangan hak untuk melakukan balik nama, menjadikan sertifikat sebagai agunan di bank, hingga mengurus warisan. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian hukum.

DPRD Surabaya Angkat Bicara

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menilai situasi ini tidak adil bagi warga. Saat reses di Margorukun Gang 3, Kamis (11/9/2025), ia menegaskan sertifikat warga tetap sah karena belum pernah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau sertifikat masih berlaku, seharusnya bisa difungsikan. Tidak boleh ada blokir tanpa dasar hukum jelas. Pemerintah harus segera mencarikan solusi,” ujarnya.

Imam juga menegaskan, DPRD siap mendampingi langkah hukum yang diperlukan, termasuk gugatan ke pengadilan. Bahkan, kerja sama dengan LBH NU Surabaya telah disiapkan untuk mendampingi warga.

Keluhan Panjang Warga

Nurul Hidayati, Ketua RW 10 Kelurahan Gundih, menceritakan bahwa sejak tahun 1970–1980-an sertifikat tanah warga diterbitkan tanpa masalah. Ia sendiri pernah melakukan balik nama pada 2002. Namun, sejak 2017 semua sertifikat warga terblokir.

“Padahal administrasi sudah lengkap, tapi selalu mentok karena blokir PT KAI. Kalau ada pewaris meninggal, urusan makin rumit. Ironisnya, pemberitahuan hanya lisan, tidak ada surat resmi,” keluh Nurul.

Tuntutan Kepastian Hukum

Warga Margorukun berharap pemerintah kota bersama BPN dan kementerian terkait segera turun tangan. Mereka meminta kejelasan status tanah, alasan pemblokiran, dan solusi agar sertifikat kembali bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Yang kami tuntut hanya satu: kepastian hukum,” tegas Imam. (dims)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…