Sertifikat Tanah Warga Margorukun Diblokir PT KAI, DPRD Surabaya Janji Kawal hingga Pengadilan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii,
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii,

i

SURABAYA – Warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, dibuat resah akibat sertifikat tanah mereka tidak bisa difungsikan. Meski memegang dokumen resmi berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB), sejak beberapa tahun terakhir sertifikat tersebut terblokir oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Akibatnya, warga kehilangan hak untuk melakukan balik nama, menjadikan sertifikat sebagai agunan di bank, hingga mengurus warisan. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian hukum.

DPRD Surabaya Angkat Bicara

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menilai situasi ini tidak adil bagi warga. Saat reses di Margorukun Gang 3, Kamis (11/9/2025), ia menegaskan sertifikat warga tetap sah karena belum pernah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau sertifikat masih berlaku, seharusnya bisa difungsikan. Tidak boleh ada blokir tanpa dasar hukum jelas. Pemerintah harus segera mencarikan solusi,” ujarnya.

Imam juga menegaskan, DPRD siap mendampingi langkah hukum yang diperlukan, termasuk gugatan ke pengadilan. Bahkan, kerja sama dengan LBH NU Surabaya telah disiapkan untuk mendampingi warga.

Keluhan Panjang Warga

Nurul Hidayati, Ketua RW 10 Kelurahan Gundih, menceritakan bahwa sejak tahun 1970–1980-an sertifikat tanah warga diterbitkan tanpa masalah. Ia sendiri pernah melakukan balik nama pada 2002. Namun, sejak 2017 semua sertifikat warga terblokir.

“Padahal administrasi sudah lengkap, tapi selalu mentok karena blokir PT KAI. Kalau ada pewaris meninggal, urusan makin rumit. Ironisnya, pemberitahuan hanya lisan, tidak ada surat resmi,” keluh Nurul.

Tuntutan Kepastian Hukum

Warga Margorukun berharap pemerintah kota bersama BPN dan kementerian terkait segera turun tangan. Mereka meminta kejelasan status tanah, alasan pemblokiran, dan solusi agar sertifikat kembali bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Yang kami tuntut hanya satu: kepastian hukum,” tegas Imam. (dims)

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…