Advokat Surabaya Gugat PT KAI Rp100 Miliar, Buntut Kecelakaan Agromo Bromo dan KRL

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Rolland E Potu
Advokat Rolland E Potu

i

SURABAYA - Advokat Rolland E Potu resmi melayangkan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Biro jasa transportasi online Traveloka ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Ia telah mendaftarkan gugatan berisi tuntutan ganti rugi senilai total Rp100.000.754.500 itu melalui e-Court pada Kamis, 30 April 2026.

Dalam keterangan persnya, alasan Rolland menggugat, ia termasuk salah seorang penumpang KA Argo Bromo yang bertabrakan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat pada 27 April 2026. Namun, alasan lain terpenting adalah perbaikan sistem Good Corporate Governance PT KAI.

"Gugatan ini saya ajukan untuk perbaikan sistem Good Corporate Governance PT KAI tentang penanggulangan insiden kecelakaan, karena dari gugatan saya ini akan terbuka apa sistem PT KAI dalam menjalankan teknis operasional dan sebagainya memang sudah mengutamakan keselamatan dan prosedur yang professional," jelasnya dikutip Senin, 4 Mei 2026.

Pria yang pernah menangani kasus sejumlah public figur itu menuntut ganti rugi tiket seharga Rp754.500 untuk pribadinya dan Rp100 miliar untuk seluruh korban penumpang, baik meninggal maupun luka-luka.

"Biar diberikan kepada korban kecelakaan KA itu. Meskipun ini bukan gugatan class action, tapi saya konsumen yang ada di kereta sewaktu kecelakaan. Jadi, saya melihat dan merasakan sendiri sistem PT KAI ini seperti apa," kata pengacara artis Jesica Iskandar ini

"Jadi melalui gugatan saya, agar hakim nanti bisa mempertimbangkan juga dalam keputusan kepentingan terbaik untuk seluruh penumpang laka kereta, khususnya korban yg meninggal dunia ataupun luka-luka, biar menjadi konsekuensi hukum yang nyata bagi pihak yg menimbulkan kerugian," tambahnya.

Rolland menyoroti penanganan PT KAI pasca-insiden. Ketika kejadian pukul 20.52 WIB di Bekasi Timur, ia duduk di gerbong Eksekutif 5 seat 11A. Kereta sempat mengerem mendadak sebelum mengalami benturan keras.

Baca Juga: Lebih Panas dari Video Viral! Ahmad Dhani Lempar Kode Keras Pemilik TV Swasta Selingkuh dengan Wanita Drakor

"Saya terlempar 20-30 cm, kaki luka kena tatakan besi. Pramugari KAI juga terdengar menangis di toilet," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rolland menyayangkan SMS dari PT KAI yang menyatakan booking dibatalkan dan mengarahkan refund, tanpa menanyakan kondisi penumpang.

"Tidak ada pertanyaan soal kondisi dulu. Untungnya saya aman, bagaimana bila penumpang lain? Yang Kondisinya bisa saja baru merasa sakit 2–3 hari kemudian," ujarnya.

Ia berharap gugatan ini mendorong perbaikan Good Corporate Governance PT KAI terkait penanggulangan bencana.

"Harusnya ada tim yang langsung memastikan kondisi penumpang, bukan hanya info refund," pungkas pelanggan Argo Bromo Anggrek sejak 2017 ini. (*)

 

Berita Terbaru

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

SURABAYA – Proyek di kawasan Simorejo Timur, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, menjadi sorotan warga. Pasalnya, area pekerjaan yang berada di dekat …

Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

Sikapi Proses PAW Wagub Sulbar: Polda Sulbar Jamin Kamtibmas, Awasi Potensi Pelanggaran Tanpa Campuri Proses Politik

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:16 WIB

POLDA SULBAR - Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengawalan proses Pengisian Anggota Wakil (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kepolisian…

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Anggota DPR RI Adela Kanasya Adies Temui Ratusan Relawan Surabaya, Pastikan Program Kerakyatan Terus Berlanjut

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:34 WIB

SURABAYA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo, dari Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies (AKA), menyapa ratusan relawan di G…

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas menjadi syarat utama bagi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:48 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap adanya keterkaitan perkara pengadaan mesin EDC di Bank BRI dengan layanan notifikasi perbankan oleh PT Telkom. KPK menyebut kedua…

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Suarakan Hukuman Mati bagi Koruptor

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:42 WIB

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman tersebut dinilai mampu memberikan efek jera karena telah…