PT KAI Intensifkan Inspeksi Jalur Kereta untuk Amankan Lonjakan Penumpang Nataru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengecekan jalur kereta api menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pengecekan jalur kereta api menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

i

SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan dan pengecekan jalur kereta api menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, bersama jajaran direksi turun langsung melakukan inspeksi lintas utara dari Jakarta hingga Banyuwangi pada Rabu (3/12/2025).

Langkah ini ditempuh untuk memastikan kesiapan dan keamanan seluruh jalur rel dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode libur panjang akhir tahun. Di jalur selatan, inspeksi dipimpin oleh Wakil Direktur PT KAI.

Dalam pemantauan tersebut, KAI menetapkan sejumlah daerah pantauan khusus (daksus), terutama di wilayah Daop 4 Semarang yang kerap mengalami gangguan akibat banjir, longsor, dan amblesan rel.

“Kami melakukan inspeksi ini untuk memastikan seluruh jalur kereta api aman dan siap dilalui, mengingat potensi peningkatan jumlah penumpang sangat tinggi,” ujar Bobby.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama perusahaan.

Sebagai upaya mitigasi, KAI telah melakukan penggantian rel sepanjang 84 kilometer, pembaruan 150 wesel, serta penambahan batu ballast untuk memperkuat struktur jalur di titik-titik rawan.

“Kami memastikan seluruh rel, wesel, dan struktur penunjang berada dalam kondisi terbaik,” tambah Bobby.

PT KAI memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana perkeretaapian 100 persen siap melayani masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang berlangsung 18 Desember 2025 – 4 Januari 2026.(dims)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…