Diduga Lakukan PHK Sepihak, Manajemen Diskotek Valhalla Spectaclub Bakal Dilaporkan ke Disnaker

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Valhalla Spectaclub (Foto: IG/vspectaclub)
Valhalla Spectaclub (Foto: IG/vspectaclub)

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) mengambil langkah hukum untuk membantu beberapa mantan karyawan Diskotik Valhalla Spectaclub, yang berlokasi di Jalan Kombespol M. Duryat, Surabaya. Karyawan bernama Rohman, Catur Andryanto, dan Tanu Cahyono, memberikan kuasa kepada ASB setelah mereka diduga diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.

Ketiga mantan karyawan ini mendatangi kantor ASB pada Senin, 15 September 2025, untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum. Sekretaris Jenderal ASB menegaskan komitmen mereka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam kasus ini.

"Beberapa hak mendasar yang seharusnya diterima karyawan diduga tidak diberikan oleh pihak Valhalla Spectaclub," ujar Sekjen ASB.

"Ini termasuk upah yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak adanya jaminan kesehatan atau ketenagakerjaan (BPJS)," lanjutnya.

ASB berencana segera melaporkan perusahaan hiburan malam ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Surabaya. Mereka menduga Valhalla Spectaclub telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, yang secara tegas melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari UMR yang berlaku.

"Padahal setiap karyawan ataupun pegawai yang bekerja di suatu perusahaan,itu sudah di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja,yang isinya melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari UMR yang berlaku di daerah tersebut," ungkapnya.

Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat berujung pada sanksi pidana penjara, dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal empat tahun. Sebagai perusahaan diskotik, Valhalla Spectaclub tidak termasuk dalam kategori usaha mikro atau kecil sehingga wajib mematuhi standar UMR.

ASB berharap pihak Valhalla Spectaclub dapat bertindak lebih profesional dan bertanggung jawab dengan memberikan hak-hak penuh kepada seluruh karyawannya. (*)

 

Berita Terbaru

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pemberian bantuan seperti renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak semata-mata berpatokan pada…

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga transparansi pengelolaan retribusi parkir melalui s…

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

MAMUJU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan berinisial HI sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana korupsi p…

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Minggu, 13 Sep 2026 11:14 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:14 WIB

Polda Sulbar - Kabar membanggakan kembali datang dari Briptu Muh. Risaldi, personel Seksi STNK Ditlantas Polda Sulbar, ia sukses menyabet medali emas dan…