Ketua RT di Benowo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Aspirasi Warga Soal Pencemaran Lingkungan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di DPRD Surabaya terkait dugaan pencemaran lingkungan di PT SJL
Hearing di DPRD Surabaya terkait dugaan pencemaran lingkungan di PT SJL

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Pak Mardi, dilaporkan oleh Direktur PT Suka Jadi Logam (PT SJL) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan ujaran kebencian melalui media elektronik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/800/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 1 Agustus 2025.

Dugaan yang dituduhkan kepada Pak Mardi adalah penyebaran informasi bohong atau menyesatkan, serta menghasut atau memengaruhi orang lain hingga menimbulkan kebencian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Pelaporan ini bermula dari pernyataan Pak Mardi yang menyuarakan keresahan warganya terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi PT SJL. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Surabaya dan diliput oleh media.

Pada 19 September 2025, Pak Mardi dipanggil ke Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan klarifikasi.

Menanggapi hal ini, Taufan Dzaky, kuasa hukum Pak Mardi dari Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI), menilai laporan tersebut tidak tepat.

“Pak Mardi hanya menyuarakan keluhan warga di forum resmi DPRD, dan apa yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi publik. Unsur pasal yang disangkakan menurut kami tidak terpenuhi karena ini merupakan produk jurnalistik. Seharusnya pihak perusahaan menggunakan hak jawabnya di media, bukan menempuh jalur pidana,” jelas Taufan.

Taufan menambahkan bahwa pihaknya menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 119/PUU-XXIII/2025 sebagai salah satu dasar pembelaan.

“Putusan MK pada 28 Agustus 2025 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang berpartisipasi dalam upaya perlindungan lingkungan tidak dapat digugat secara perdata, pidana, maupun melalui upaya hukum lainnya. Jadi apa yang dilakukan Pak Mardi justru dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufan menyampaikan bahwa tim hukum akan mengkaji kelengkapan dokumen perizinan PT SJL dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap hak warga.

“Jika ada hak warga yang dirampas, terutama hak untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan terlindungi, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …