Bersembunyi di Qatar, Eks Bos PT Investri yang Jadi Buron Kasus Investasi Ilegal Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya,
AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya,

i

JAKARTA, Bacasaja.id -  Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan AAG diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025) sore.

AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya, telah menjadi buronan internasional sejak November 2024 melalui Red Notice Interpol. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan OJK.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, menyatakan keberhasilan ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik di dalam maupun luar negeri, akan kami kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tegas Amur dilansir dari laman resmi Humas Polri

Proses pemulangan AAG tidak mudah karena status permanent resident yang dimilikinya di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun dinilai terlalu memakan waktu.

Titik terang muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol RI berhasil mendapatkan dukungan otoritas Qatar untuk memulangkan AAG melalui jalur kerja sama kepolisian (P-to-P).

“Pemulangan ini berkat kerja sama NCB to NCB. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi internasional yang solid dapat menembus batas yurisdiksi,” kata Amur.

Saat ini, AAG telah diserahkan ke OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan. Ia diduga menggalang dana masyarakat secara ilegal melalui beberapa perusahaan, dengan potensi kerugian besar.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi keberhasilan ini dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam melindungi masyarakat.

“Penegakan hukum di sektor jasa keuangan memerlukan kolaborasi erat lintas institusi. Kami mengapresiasi peran aktif Polri dalam kasus ini,” ujarnya.

Polri menyebut masih ada sejumlah buronan dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

 “Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …