Bursa Pemilihan Ketua Perbasi Jatim, Mencuat Dugaan Pungutan Rp150 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendaftaran calon Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur
Pendaftaran calon Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur

i

SURABAYA - Bursa pemilihan Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur diterpa kabar tak sedap. Sejumlah calon pendaftar diduga dihalangi saat akan mengambil formulir pendaftaran di Hotel Kyrie, Surabaya. Bahkan beredar kabar adanya aturan tidak tertulis yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Salah satu utusan calon pendaftar, Raka Kameswara, mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan mengambil formulir pendaftaran dengan alasan harus diambil langsung oleh calon dan tidak boleh diwakilkan

"Padahal dalam surat pemberitahuan resmi tidak ada aturan seperti itu. Ini hanya pengambilan formulir, bukan verifikasi berkas. Mengapa kami dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal?” ungkapnya dilansir sindoraya.com.

Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat salah satu pengurus bernama Abraham Nathan, yang disebut-sebut merupakan calon menantu Ketua Perbasi Jatim saat ini, Ibu Evi, berada di tempat kegiatan. Abraham Nathan menolak memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan  lokasi

"Besok saja jam kerja, saya punya keluarga ya, Mas,” ucap Abraham singkat sambil bergegas pergi meninggalkan lokasi, Rabu, (08/10/2025

Ketegangan sempat terjadi ketika seorang oknum pria berbaju merah yang diduga berinisial Nahul Sugeng Buana sebagai pengurus Perbasi Jatim sekaligus tim dari ketua Ibu Evi, berusaha menghalangi kinerja jurnalis untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya identitas dan posisinya di organisasi, oknum pria berbaju merah tersebut enggan menjawab.

Lebih jauh, para calon pendaftar menilai banyak aturan yang dibuat sepihak dan tidak melalui rapat kerja (raker) yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus kabupaten/kota

Selain itu, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 juta bagi calon yang hendak mendaftar. Ironisnya, uang tersebut disebut tidak dapat dikembalikan baik calon menang maupun kalah.

"Kami pertanyakan pertanggungjawaban dana sebesar itu. Ini tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Raka

Selain persoalan pungutan, aturan lain yang disoroti adalah syarat calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus Perbasi minimal satu periode, serta wajib memperoleh dukungan dari 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38.

"Dua syarat ini justru menutup peluang calon lain. Ini seperti sengaja dibuat agar hanya satu pihak yang bisa lolos,” tambahnya. (Sumber: sindoraya.com)

Berita Terbaru

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

POLDA SULBAR- Malam yang tenang di Kota Mamuju tak pernah sepi dari kehadiran rompi hijau menyala khas Polantas. Hal ini membuktikan komitmen Polantas dalam…

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

PB XIV cek langsung tenda jemaah Haul Al-Habib Ali di Solo, pastikan merka aman dan Nyaman…

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi merombak jajaran pimpinan dan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi besar-besaran ini t…

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…