Pemilihan Ketua Perbasi Jatim Memanas! Tim Erick Komala Persoalkan Uang Mahar Rp150 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Erick Komala melayangkan protes keras terkait aturan main pemilihan Ketua Perbasi Jatim
Tim Erick Komala melayangkan protes keras terkait aturan main pemilihan Ketua Perbasi Jatim

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Proses penjaringan calon Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur memanas. Tim Erick Komala melayangkan protes keras terhadap panitia pemilihan yang menolak surat kuasa pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua. Selain itu, mereka juga mempertanyakan kejelasan terkait uang komitmen atau “mahar” sebesar Rp150 juta yang wajib disetorkan setiap calon.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/10/2025) di Hotel Kyre, Jalan Ciliwung, Surabaya — lokasi yang ditetapkan sebagai Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Perbasi Jatim.

Liaison Officer (LO) Erick, Raka Natama Indra Kameswara, datang membawa surat kuasa resmi lengkap dengan tanda tangan dan cap Sekretariat DPRD Jatim. Surat itu menjadi dasar karena Erick yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim tengah bertugas di Jakarta pada 4–9 Oktober. Namun, panitia menolak dokumen tersebut dan menegaskan bahwa pengambilan formulir hanya bisa dilakukan oleh calon secara langsung.

“Padahal di juknis tidak tertulis larangan pengambilan formulir melalui kuasa. Surat kami sah secara hukum, sudah bermaterai dan ditandatangani resmi,” ujar Raka.

Ketua Panitia Pemilihan, Vincent Guido, dalam rekaman pembicaraan yang diterima redaksi, menyebut kebijakan itu dibuat atas dasar etika dan komitmen calon.
“Kalau mau maju ya datang sendiri. Ini soal komitmen dan loyalitas terhadap basket,” kata Vincent.

Namun, penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan. Raka menilai keputusan panitia tidak memiliki dasar administratif yang jelas dan bisa menimbulkan kecurigaan publik.

Dalam surat resmi bernomor 1408/KEL-PENGPROV/X/2025 yang ditandatangani Sekretaris Umum DPD Perbasi Jatim, Agustinus Gabriel Rante, S.H., tidak ada klausul yang mewajibkan calon hadir langsung untuk mengambil formulir. Surat itu hanya mencantumkan jadwal pendaftaran pada 4–8 Oktober di sekretariat penjaringan dan penyaringan tanpa menyebut pembatasan perwakilan.

Selain persoalan administratif, tim Erick juga menyoroti kewajiban menyetor uang komitmen sebesar Rp150 juta.
“Kalau bicara keseriusan, Rp150 juta itu sudah bukti nyata. Tapi uang sebesar itu tidak dijelaskan peruntukannya. Transparansinya di mana?” tegas Raka.

Ia menambahkan, larangan pengambilan formulir lewat kuasa tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Menurutnya, kebijakan tersebut baru muncul tahun ini, menjelang proses pemilihan.
“Aturan yang mendadak muncul tanpa sosialisasi membuka ruang tafsir publik, apakah ada calon tertentu yang ingin diprioritaskan,” ujarnya.

Setelah perdebatan panjang antara tim Erick dan panitia, akhirnya diberikan kelonggaran waktu hingga Rabu (9/10/2025) untuk pengambilan formulir. Namun, keputusan itu disebut sepihak dan tanpa dasar tertulis.
“Kami tidak menuntut, hanya meminta agar proses ini adil dan terbuka. Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal aturan yang harus konsisten,” tegas Raka.

Tim Erick Komala menyatakan akan mengajukan banding ke Perbasi Pusat dan meminta klarifikasi resmi terkait dasar hukum larangan pengambilan formulir melalui kuasa serta transparansi penggunaan dana komitmen.
“Pak Erick maju bukan karena jabatan, tapi karena cintanya pada basket. Beliau aktif membina atlet muda dan terlibat langsung di berbagai kegiatan basket,” kata Raka menutup pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pemilihan belum memberikan keterangan resmi atas keberatan yang diajukan tim Erick Komala. (dims)

Berita Terbaru

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

POLDA SULBAR- Malam yang tenang di Kota Mamuju tak pernah sepi dari kehadiran rompi hijau menyala khas Polantas. Hal ini membuktikan komitmen Polantas dalam…

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

PB XIV cek langsung tenda jemaah Haul Al-Habib Ali di Solo, pastikan merka aman dan Nyaman…

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi merombak jajaran pimpinan dan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi besar-besaran ini t…

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…