Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial, Pemkot Surabaya-BPJS Ketenagakerjaan Gerakkan Agen Perisai di Tiap RW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya launching program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informa
Pemkot Surabaya launching program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informa

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) launching program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal di Balai Pemuda, pada Jumat (7/11/2025). Launching program tersebut, Pemkot Surabaya turut menggandeng Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, program kerjasama ini untuk mendata lebih lanjut pekerja formal dan informal yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. “Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi, sedangkan untuk pekerja di sektor informal bukan penerima upah, bisa mendaftar secara mandiri. Nah, untuk yang bukan penerima upah itu perlu ditumbuhkan kesadarannya akan pentingnya jaminan sosial,” kata Hebi. 

Hal ini dilakukan, lanjut Hebi, karena banyak kasus kecelakaan hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dan tidak ditanggung oleh perusahaan pemberi upah. Adanya fenomena ini, justru bisa menimbulkan angka kemiskinan baru di Kota Surabaya ke depannya. “Karena kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Hebi menyampaikan, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di lingkungan RW. Nantinya agen tersebut akan bergerak mensosialisasikan jaminan sosial kepada pekerja bukan penerima upah atau informal di Kota Surabaya. 

“Penerima upah itu seperti perusahaan yang (mempekerjakan) buruh, pekerja di mal, itu juga wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, dan juga yang informal. Artinya pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, lalu ibu rumah tangga, petani, nelayan, pedagang pasar itu juga harus dan wajib ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. 

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Hebi, misal jika terjadi kecelakaan kerja, kemudian pekerja tersebut mengalami patah tulang sehingga tidak dapat bekerja dan sebagainya. Maka, keluarga pekerja tersebut akan di-cover pendapatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

“Jadi keluarganya ini masih mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian diobati juga di RS menggunakan fasilitas kelas satu. Dan kalau pekerja itu meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah, sehingga manfaatnya banyak, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru,” jelasnya.

Sementara itu Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program dari pemerintah yang bisa mengentaskan kemiskinan. Saat ini, lanjut Hadi, ada sekitar 613.000 atau 42 persen dari jumlah penduduk pekerja di Kota Surabaya yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. 

Hadi menerangkan, angka ini belum mencapai target keseluruhan yakni 58 persen. Namun demikian, menurut Hadi, upaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya sudah sangat luar biasa. 

“Banyak program yang sudah diumumkan di tahun-tahun sebelumnya, bahkan tahun ini memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT. Kemudian memberikan perlindungan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH),” terangnya. 

Hadi menyebutkan, jaminan sosial ini sangat penting bagi pekerja formal maupun informal. Sebab, jika pekerja-pekerja tersebut tidak terlindungi jaminan sosial dengan baik, bisa menimbulkan masalah baru ke depannya. 

“Bukan malah membantu pemerintah, malah menjadi masalah baru. Ini Pemkot Surabaya sudah luar biasa. Sudah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk warga pelayan masyarakatnya sebanyak sekitar 22.000 orang, dan KSH 28.000, pekerja Non-ASN juga sudah terlindungi,” sebutnya. 

Hadi berharap, adanya program ini bisa membantu masyarakat pekerja formal dan informal atau warga yang tidak mampu ke depannya.

“Nah, tugas Perisai ini bagaimana memastikan usaha-usaha kecil yang memang tidak mampu. Dipastikan bisa mendapatkan haknya dengan harapan kalau terjadi resiko, kecelakaan kerja, yang membutuhkan biaya perawatan pengobatan berapapun nilainya tidak keluar biaya lagi,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…