Prostitusi Tersembunyi di Eks Dolly Muncul Lagi, Ning Lia Minta Penegakan Hukum Tanpa Henti

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama
Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama

i

SURABAYA – Delapan tahun setelah penutupan resmi kawasan lokalisasi di Surabaya, praktik prostitusi masih ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menilai kemunculan kembali aktivitas tersebut justru merusak kerja panjang pemerintah dan masyarakat dalam menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada kota ini.

Ning Lia menegaskan, keberadaan prostitusi terselubung menunjukkan perlunya memperkuat pengawasan serta penanganan lintas pihak. Ia mengingatkan bahwa kawasan bekas Lokalisasi Dolly bukan satu-satunya titik yang perlu diawasi, sebab indikasi serupa juga muncul di Moroseneng dan Sememi—dua wilayah yang telah dikembangkan Pemkot Surabaya menjadi pusat kegiatan usaha padat karya.

Menurutnya, perubahan positif yang telah dilakukan pemerintah harus terus dijaga agar tidak runtuh oleh praktik ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Fenomena ini kembali mengemuka setelah Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat kos di Putat Jaya Timur III B, lokasi yang dulu dikenal sebagai pusat kawasan Dolly. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, petugas menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan transaksi seksual.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum.

Dalam operasi itu, empat orang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi terselubung. Dua perempuan, Leni Andela dan Devita Fin Angga, diduga bekerja sebagai pekerja seks, sementara dua laki-laki bernama Harsono dan Daud diduga berperan sebagai mucikari.

AKBP Erika menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polrestabes Surabaya memastikan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 akan diproses sesuai ketentuan.

Kini seluruh terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polrestabes Surabaya. Penindakan ini menjadi upaya berkelanjutan untuk menghapus praktik prostitusi di kawasan yang telah dinyatakan bebas lokalisasi sejak 2014.

Ning Lia berharap masyarakat tetap berani melapor dan ikut menjaga lingkungan masing-masing. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar Surabaya tetap dikenal sebagai kota religius, modern, dan bermartabat.

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …