Mahasiswa Hukum UPN “Veteran” Jatim Dorong Kesadaran Hukum Waris Warga Keputih

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa Hukum UPN “Veteran” Jatim menggelar penyuluhan hukum waris dan administrasi kewarisan bagi warga Kelurahan Keputih, Surabaya
Mahasiswa Hukum UPN “Veteran” Jatim menggelar penyuluhan hukum waris dan administrasi kewarisan bagi warga Kelurahan Keputih, Surabaya

i

SURABAYA - Sengketa waris, khususnya aset tanah, masih menjadi persoalan serius di tingkat masyarakat dan kerap memicu konflik keluarga berkepanjangan. Menyikapi kondisi tersebut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur menggelar penyuluhan hukum waris dan administrasi kewarisan bagi warga Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Keputih ini mengusung tema “Kenali Hak Warismu! Edukasi dan Sosialisasi bagi Warga Kelurahan Keputih”. Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program Mahasiswa Sahabat Desa yang bertujuan memperkuat literasi hukum masyarakat sebagai langkah preventif mencegah konflik sosial akibat sengketa warisan.

Penyuluhan menghadirkan dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sebagai moderator dan narasumber. Dosen Izzah Khalif Raihan Abidin, S.H., M.H. bertindak sebagai moderator sekaligus perwakilan fakultas. Sementara itu, materi disampaikan oleh Fauzul Aliwarman, S.H.I., M.H. dan M. Dzulfikar Syaiful Ali, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Fauzul Aliwarman menegaskan bahwa konflik waris sering kali dipicu oleh rendahnya pemahaman hukum di lingkungan keluarga.

“Banyak sengketa waris terjadi bukan semata karena nilai ekonomi, tetapi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap prinsip dasar hukum waris, baik menurut syariat Islam maupun hukum positif. Jika dipahami sejak awal, pembagian waris dapat dilakukan secara adil dan menghindari konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hukum waris Islam telah mengatur secara jelas hak dan kewajiban para ahli waris, sehingga musyawarah keluarga harus menjadi mekanisme utama penyelesaian.
“Syariat menempatkan keadilan dan kerukunan sebagai tujuan utama. Musyawarah wajib diutamakan agar persoalan waris tidak merusak hubungan kekeluargaan,” tegasnya.

Sementara itu, M. Dzulfikar Syaiful Ali menyoroti pentingnya ketertiban administrasi negara dalam proses pewarisan, khususnya terkait aset tanah dan bangunan.

“Banyak persoalan waris justru tersendat di ranah administrasi. Dokumen seperti Letter C, Akta Jual Beli, hingga sertifikasi tanah di BPN harus jelas dan sah agar hak ahli waris terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Menurutnya, lemahnya pemahaman terhadap prosedur administrasi membuka ruang sengketa sekaligus berpotensi menghambat hak warga dalam pengelolaan dan pengalihan aset.
“Ketika administrasi tidak tertib, hak jual-beli atau pengalihan aset bisa terhambat. Karena itu, pemahaman hukum administrasi sama pentingnya dengan pemahaman hukum waris,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan perangkat Kelurahan Keputih. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat berbagai kasus konkret sengketa waris yang kerap terjadi di lingkungan warga.

Penyuluhan ditutup dengan penegasan agar masyarakat memahami mekanisme hukum waris sesuai syariat dan hukum positif, serta mengedepankan musyawarah sebagai solusi utama penyelesaian sengketa.

Melalui kegiatan ini, Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur berharap kesadaran hukum masyarakat Keputih semakin meningkat, sehingga konflik warisan dapat ditekan dan kepastian hukum bagi warga dapat terwujud. (dims)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019. T…