OTT Korupsi Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Amankan Uang Rp6 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang tunai dalam OTT pegawai pajak KPP Madya Jakut
Barang bukti uang tunai dalam OTT pegawai pajak KPP Madya Jakut

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut 2021–2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Selanjutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).

Lima tersangka tersebut, Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Waskon KPP Madya Jakarta Utara. Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara; Abdul Kadim (ABD) selaku Konsultan Pajak; serta Edy Yulianto (EY) selaku staf PT Wanatiara Persada (PT WP).

KPK juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Asep menjelaskan, tersangka ABD dan EY selaku pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIPIKOR. Sementara itu, tersangka DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima disangka melanggar Pasal 12 atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan TIPIKOR.

Dalam kronologi perkara, Asep mengungkapkan bahwa pada September hingga Desember 2025, PT WP menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023. Dari hasil pemeriksaan awal KPP Madya Jakarta Utara, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar.

Dalam proses sanggahan, AGS diduga meminta pembayaran pajak “all in” sebesar Rp23 miliar, dengan pembagian Rp8 miliar sebagai fee. Fee tersebut yang akan dibagikan kepada pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, PT WP hanya menyanggupi fee sebesar Rp4 miliar. Setelah kesepakatan tersebut, nilai kewajiban pajak PT WP ditetapkan sebesar Rp15,7 miliar atau turun sekitar Rp59,3 miliar dari nilai awal.

Untuk memenuhi permintaan fee, dana dicairkan melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dan kemudian diserahkan secara tunai. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar.

Terdiri atas uang tunai rupiah, mata uang asing dolar Singapura, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan menelusuri aliran dana guna memulihkan kerugian keuangan negara. (RRI)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…