Dugaan Penipuan Investasi Crypto, Selegram dan Founder Akademi Dilaporkan ke Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid dan Raja Arva saat mendampingi korban di SPKT Polda Jatim
Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid dan Raja Arva saat mendampingi korban di SPKT Polda Jatim

i

SURABAYA – Dengan membawa beberapa bukti, dua korban dugaan 
penipuan investasi crypto melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur. Korban dengan inisial A (domisili Blitar) dan Y (domisili Surabaya) didampingi kuasa hukum mengajukan laporan terhadap dua orang diduga pelaku, yaitu TR dan K yang disebut-sebut sebagai founder sebuah akademi crypto. TR sendiri dikenal sebagai selebram.
 
Menurut kuasa hukum korban, M. Lutfi Rizal Farid SH, bahwa ketika kliennya berusaha mengklarifikasi kondisi trading crypto yang diikuti, mereka justru dikeluarkan bahkan diblokir dari forum yang digunakan oleh pihak akademi tersebut.
 
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Raja Arva SH, menjelaskan bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sekitar 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total kerugian keseluruhan yang diterima dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta. 


"Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa, 20 Januari 2026.
 
Menurut Lutfi, dugaan modus yang digunakan melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai paket biaya. "Ada paket kelas dengan biaya Rp 9 juta perbulannya, serta paket seumur hidup dengan biaya Rp 41 juta. Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan," jelasnya.
 
Lutfi menambahkan bahwa kelas pendidikan tersebut diadakan secara online, sehingga wilayah hukumnya dapat berlaku di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait klaim keahlian yang ditampilkan oleh pihak akademi, yang disebut menggunakan julukan yang menunjukkan keberadaan profesionalisme tanpa klarifikasi sumber atau dasar akademis yang sah.
 
"Kita menduga adanya pemanfaatan strategi pemasaran yang menjadikan pihak pelaku tampak kredibel di mata masyarakat. Untuk saat ini hanya dua korban yang melapor, namun kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa juga akan mengajukan laporan sesuai hak mereka,"pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…