SURABAYA – Dengan membawa beberapa bukti, dua korban dugaan
penipuan investasi crypto melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur. Korban dengan inisial A (domisili Blitar) dan Y (domisili Surabaya) didampingi kuasa hukum mengajukan laporan terhadap dua orang diduga pelaku, yaitu TR dan K yang disebut-sebut sebagai founder sebuah akademi crypto. TR sendiri dikenal sebagai selebram.
Menurut kuasa hukum korban, M. Lutfi Rizal Farid SH, bahwa ketika kliennya berusaha mengklarifikasi kondisi trading crypto yang diikuti, mereka justru dikeluarkan bahkan diblokir dari forum yang digunakan oleh pihak akademi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Raja Arva SH, menjelaskan bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sekitar 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total kerugian keseluruhan yang diterima dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta.
"Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Lutfi, dugaan modus yang digunakan melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai paket biaya. "Ada paket kelas dengan biaya Rp 9 juta perbulannya, serta paket seumur hidup dengan biaya Rp 41 juta. Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan," jelasnya.
Lutfi menambahkan bahwa kelas pendidikan tersebut diadakan secara online, sehingga wilayah hukumnya dapat berlaku di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait klaim keahlian yang ditampilkan oleh pihak akademi, yang disebut menggunakan julukan yang menunjukkan keberadaan profesionalisme tanpa klarifikasi sumber atau dasar akademis yang sah.
"Kita menduga adanya pemanfaatan strategi pemasaran yang menjadikan pihak pelaku tampak kredibel di mata masyarakat. Untuk saat ini hanya dua korban yang melapor, namun kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa juga akan mengajukan laporan sesuai hak mereka,"pungkasnya.
Editor : Redaksi