Beli Pulsa dan Token Kena Pajak, Begini Alasan Menkeu Sri Mulyani

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu. | Kemenkeu
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu. | Kemenkeu

i

BACASAJA.ID - Belakangan ini para pelanggan pulsa, voucer, dan token listrik dihebohkan dengan terbitnya aturan pungutan pajak, menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.

Merespon kehebohan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer maupun token listrik.

"Untuk diketahu, selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," ungkap Sri Mulyani via akun instagram @smindrawati, Sabtu (30/1/2021).

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, ketentuan yang tercantum dalam beleid PMK 06/2021 tersebut sejatinya tidak memiliki dampak pengaruh apa pun terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Lebih jauh, Menkeu menungkapkan, aturan itu sebetulnya memiliki tujuan untuk meringkas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer serta untuk memberikan kepastian hukum.

Wujud dari peringkasan atau peyederhanaan pengenaan pajak itu adalah pungutan PPN untuk pulsa/kartu perdana, dilakukan penyederhanaan pungutan PPN sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).

"Jadi, distributor di tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi," jelas Sri Mulyani.

Untuk PPN token listrik, PPN pun tidak dipungut atas nilai token, namun cuma dipungut atas jasa penjualan/komisi yang diterima agen penjual. Sementara untuk voucer, PPN tidak dipungut atas nilai voucer karena voucer adalah alat pembayaran yang setara dengan uang.

PPN, lanjut Sri Mulyani, hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual.

Sementara itu, untuk pemungutan PPh pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa dan PPh pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang dapat dikreditkan atau dikurangkan dalam SPT tahunannya.

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," ucap Sri Mulyani yang ditulis menggunakan huruf kapital. (ins/sri/tna/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat …

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

SOLO — Solo bersiap menghadapi lonjakan kedatangan jamaah dari berbagai daerah menjelang puncak Haul Habib Ali Solo ke-115, Sabtu (3/10/2026), di Masjid R…

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk menyelimuti Aula Marannu yang saat ini difungsikan sebagai masjid sementara Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (2/10/26). Ratusan…

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi membalut kehangatan Jumat yang penuh berkah yang menjadi salah salah program unggulan Polantas Karib Polda Sulbar, dimana…

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih Penghargaan Pembangunan…

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYA — Para pelaku pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) di daerah rest area harus menyesali perbuatannya. Pasalnya, aksi mereka berhenti karena d…