Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Pembenahan Penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Haji dan Umrah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lia Istifhama
Lia Istifhama

i

JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) di Kantor DPD RI, Jakarta, dalam rangka membahas kebijakan dan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

RDP tersebut dipimpin oleh pimpinan Komite III DPD RI dan dihadiri oleh Anggota Komite III DPD RI, serta diikuti oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, dan jajaran pejabat Kementerian Haji dan Umrah RI.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Kemenhaj RI dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan, transparansi, dan efisiensi layanan bagi jemaah.

Salah satu kebijakan yang diapresiasi adalah penetapan rata-rata masa tunggu antrian haji reguler menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi. Perubahan formula pembagian kuota yang kini berbasis jumlah antrian dinilai mampu mengurangi ketimpangan antar wilayah serta memberikan kepastian waktu tunggu yang lebih merata bagi calon jemaah haji.

Selain itu, Komite III DPD RI juga mengapresiasi penetapan Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai single command authority dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan penggunaan dua syarikah pada musim haji 2026 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, sekaligus meminimalkan persoalan teknis seperti pemisahan kloter jemaah.

Dalam forum RDP tersebut, disampaikan pula harapan agar digitalisasi layanan haji terus disempurnakan melalui integrasi Siskohat, Nusuk, dan e-Hajj, serta penyederhanaan alur birokrasi pemeriksaan kesehatan jemaah oleh tim medis kloter, guna menghindari kendala teknis yang berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.

Terkait aspek istithaah kesehatan, Komite III DPD RI mengapresiasi kebijakan Kemenhaj RI yang memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebelum proses pelunasan. Dalam hal ini, juga disampaikan pentingnya kejelasan peran rumah sakit pemerintah sebagai rumah sakit rujukan, mengingat kelengkapan fasilitas serta standar pemeriksaan yang dimilikinya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam RDP Komite III DPD RI menjelaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji telah dikembalikan pada prinsip undang-undang dengan mempertimbangkan berbagai opsi formula. Pemerintah akhirnya menetapkan formula berbasis jumlah antrian karena dinilai paling mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh daerah.

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, agar kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan jemaah serta menjamin pelayanan haji yang semakin tertib, profesional, dan berkeadilan. (dims)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …