Integritas BNNP Dipertanyakan: BAST Dibatalkan, Anak Pengusaha Dipindah ke Rehabilitasi “Pilihan”

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan Kuncoro, salah seorang yang diamankan petugas BNNP Jatim
Ivan Kuncoro, salah seorang yang diamankan petugas BNNP Jatim

i

SURABAYA – Integritas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali dipertanyakan. Dugaan praktik pilih kasih dalam penempatan residen rehabilitasi mencuat ke ruang publik setelah terungkap adanya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika.

Salah satu dari mereka diketahui merupakan anak pengusaha hiburan ternama Surabaya, pemilik jaringan Rasa Sayang Group.

Kasus ini memantik pertanyaan serius: apakah penegakan hukum di tubuh BNNP kini bisa berubah arah mengikuti status residen?

Berdasarkan data yang dihimpun, BNNP semula telah mengeluarkan surat penunjukan resmi yang menempatkan keempat residen ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI.

Proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya. Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani secara sah, bahkan para residen telah menjalani malam pertama di fasilitas tersebut.

Namun kejanggalan muncul keesokan harinya.
Pada siang hari, seorang oknum anggota BNNP berinisial SF bersama timnya, mendatangi LRPPN-BI.

Tanpa penjelasan terbuka, mereka membawa surat penunjukan baru yang memerintahkan pemindahan seluruh residen ke rumah rehabilitasi lain, yakni Orbit.

Langkah ini sontak memicu polemik. Bagaimana mungkin BAST yang sudah sah dan berjalan bisa dianulir dalam hitungan jam? Dalam tata kelola administrasi negara, pembatalan dokumen resmi semacam itu seharusnya melalui mekanisme jelas, bukan keputusan lapangan yang bersifat sepihak.

Kontradiksi makin kentara saat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan yang justru berseberangan dengan fakta lapangan.

“Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut memunculkan paradoks. Jika benar surat hanya diterbitkan satu kali, atas dasar apa pemindahan paksa dilakukan? Dan surat apa yang dijadikan legitimasi oleh tim yang dipimpin SF ini?

Status salah satu residen sebagai anak pengusaha besar diduga menjadi pemicu perubahan keputusan mendadak ini. 

Hingga berita ini diturunkan, BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama maupun dasar hukum pemindahan residen.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, jargon “War on Drugs” berpotensi kehilangan.makna. (dims)

Tag :

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…