Integritas BNNP Dipertanyakan: BAST Dibatalkan, Anak Pengusaha Dipindah ke Rehabilitasi “Pilihan”

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan Kuncoro, salah seorang yang diamankan petugas BNNP Jatim
Ivan Kuncoro, salah seorang yang diamankan petugas BNNP Jatim

i

SURABAYA – Integritas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali dipertanyakan. Dugaan praktik pilih kasih dalam penempatan residen rehabilitasi mencuat ke ruang publik setelah terungkap adanya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika.

Salah satu dari mereka diketahui merupakan anak pengusaha hiburan ternama Surabaya, pemilik jaringan Rasa Sayang Group.

Kasus ini memantik pertanyaan serius: apakah penegakan hukum di tubuh BNNP kini bisa berubah arah mengikuti status residen?

Berdasarkan data yang dihimpun, BNNP semula telah mengeluarkan surat penunjukan resmi yang menempatkan keempat residen ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI.

Proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya. Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani secara sah, bahkan para residen telah menjalani malam pertama di fasilitas tersebut.

Namun kejanggalan muncul keesokan harinya.
Pada siang hari, seorang oknum anggota BNNP berinisial SF bersama timnya, mendatangi LRPPN-BI.

Tanpa penjelasan terbuka, mereka membawa surat penunjukan baru yang memerintahkan pemindahan seluruh residen ke rumah rehabilitasi lain, yakni Orbit.

Langkah ini sontak memicu polemik. Bagaimana mungkin BAST yang sudah sah dan berjalan bisa dianulir dalam hitungan jam? Dalam tata kelola administrasi negara, pembatalan dokumen resmi semacam itu seharusnya melalui mekanisme jelas, bukan keputusan lapangan yang bersifat sepihak.

Kontradiksi makin kentara saat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan yang justru berseberangan dengan fakta lapangan.

“Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut memunculkan paradoks. Jika benar surat hanya diterbitkan satu kali, atas dasar apa pemindahan paksa dilakukan? Dan surat apa yang dijadikan legitimasi oleh tim yang dipimpin SF ini?

Status salah satu residen sebagai anak pengusaha besar diduga menjadi pemicu perubahan keputusan mendadak ini. 

Hingga berita ini diturunkan, BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama maupun dasar hukum pemindahan residen.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, jargon “War on Drugs” berpotensi kehilangan.makna. (dims)

Tag :

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…