KPK Dalami Aliran Dana RPTKA Kemenaker: Dari Uang Dollar Hingga Tiket Konser Blackpink untuk Eks Staf Ida Fauziyah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendalami fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah pengakuan Risharyudi Triwibowo, mantan staf Ida Fauziyah (Menaker 2019-2024), yang kini menjabat sebagai Bupati Buol. Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah menerima uang tunai hingga tiket konser grup K-pop ternama, Blackpink.

Analisis Jaksa Terhadap Fakta Baru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan analisis mendalam terhadap seluruh keterangan saksi di persidangan. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah fakta tersebut bisa dikembangkan ke arah penyidikan baru.

"Setiap fakta yang muncul akan dianalisis. Apakah ini bisa menjadi dasar pengembangan penyidikan? Kami akan telusuri lebih lanjut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

KPK juga berencana menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana dari praktik pemerasan pengurusan izin TKA tersebut. Jika dibutuhkan, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali saksi-saksi terkait guna memberikan klarifikasi.

Kronologi Kasus: Dugaan Pemerasan Sejak 2009

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan besar terhadap praktik korupsi di Kemenaker yang diduga terjadi lintas periode kepemimpinan:

  • Era Muhaimin Iskandar (2009–2014)
  • Era Hanif Dhakiri (2014–2019)
  • Era Ida Fauziyah (2019–2024)

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan ASN Kemenaker yang diduga mengumpulkan uang hingga Rp53,7 miliar dalam kurun waktu 2019–2024. Modusnya adalah menghambat penerbitan RPTKA, yang jika tidak segera terbit, para TKA terancam denda hingga Rp1 juta per hari.

Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Dalam persidangan yang berlangsung pada 12 Februari 2026, Risharyudi Triwibowo mengakui adanya penerimaan sejumlah fasilitas dan uang, antara lain:

  • Uang tunai senilai Rp10 juta.
  • Uang tunai sebesar 10.000 dolar AS.
  • Tiket konser Blackpink.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk penetapan Hery Sudarmanto (Sekjen Kemenaker era Hanif Dhakiri) sebagai tersangka baru pada Oktober 2025 lalu. ***

 
 

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

POLDA SULBAR- Guna memperkuat mental spiritual dan membentuk karakter personel yang berintegritas, Polda Sulbar mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental…