KPK Dalami Aliran Dana RPTKA Kemenaker: Dari Uang Dollar Hingga Tiket Konser Blackpink untuk Eks Staf Ida Fauziyah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendalami fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah pengakuan Risharyudi Triwibowo, mantan staf Ida Fauziyah (Menaker 2019-2024), yang kini menjabat sebagai Bupati Buol. Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah menerima uang tunai hingga tiket konser grup K-pop ternama, Blackpink.

Analisis Jaksa Terhadap Fakta Baru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan analisis mendalam terhadap seluruh keterangan saksi di persidangan. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah fakta tersebut bisa dikembangkan ke arah penyidikan baru.

"Setiap fakta yang muncul akan dianalisis. Apakah ini bisa menjadi dasar pengembangan penyidikan? Kami akan telusuri lebih lanjut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

KPK juga berencana menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana dari praktik pemerasan pengurusan izin TKA tersebut. Jika dibutuhkan, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali saksi-saksi terkait guna memberikan klarifikasi.

Kronologi Kasus: Dugaan Pemerasan Sejak 2009

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan besar terhadap praktik korupsi di Kemenaker yang diduga terjadi lintas periode kepemimpinan:

  • Era Muhaimin Iskandar (2009–2014)
  • Era Hanif Dhakiri (2014–2019)
  • Era Ida Fauziyah (2019–2024)

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan ASN Kemenaker yang diduga mengumpulkan uang hingga Rp53,7 miliar dalam kurun waktu 2019–2024. Modusnya adalah menghambat penerbitan RPTKA, yang jika tidak segera terbit, para TKA terancam denda hingga Rp1 juta per hari.

Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Dalam persidangan yang berlangsung pada 12 Februari 2026, Risharyudi Triwibowo mengakui adanya penerimaan sejumlah fasilitas dan uang, antara lain:

  • Uang tunai senilai Rp10 juta.
  • Uang tunai sebesar 10.000 dolar AS.
  • Tiket konser Blackpink.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk penetapan Hery Sudarmanto (Sekjen Kemenaker era Hanif Dhakiri) sebagai tersangka baru pada Oktober 2025 lalu. ***

 
 

Tag :

Berita Terbaru

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

BATAM- TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait berhasil…

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa…

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama seluruh instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), …

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

SURABAYA - Usai menerima pengaduan dari korban, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur bergerak melakukan penyelidikan dugaan penipuan …

Adu Seru Lomba 17-an di Rutan Sampang, Warga Binaan dan Petugas Kompak Rayakan HUT RI

Adu Seru Lomba 17-an di Rutan Sampang, Warga Binaan dan Petugas Kompak Rayakan HUT RI

Selasa, 11 Agu 2026 07:06 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:06 WIB

SAMAPANG - Semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang. Warga binaan dan…

Cegah DBD, Taruna Poltekimipas Edukasi Warga Binaan Rutan Gresik soal Abatisasi

Cegah DBD, Taruna Poltekimipas Edukasi Warga Binaan Rutan Gresik soal Abatisasi

Senin, 10 Agu 2026 22:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 22:19 WIB

Gresik - Dua Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Rumah Tahanan Negara…