Cari Kenalan di Whatsapp, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Pelampiasan Nafsu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Entah apa yang merasuki pikiran NZ (18), pemuda asal Desa/Kecamatan Pucanglaban. Pria yang sehari-hari berdagang pisang itu tega menyetubuhi Bunga (14), warga Ngunut yang masih berstatus pelajar kelas VII hingga 11 kali.

Akibat perbuatanya itu, NZ harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyanto Yudo Setyantono melalui Kanit PPA Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan ihkwal perkenalan NZ dengan Bunga.

Awalnya, korban meminta kepada temannya untuk memasang nomor HP miliknya di status whatsapp temannya itu. Tujuannya, agar korban memilik teman baru.

“Nah salah satu orang yang merespon adalah tersangka,” katanya.

Akhirnya kedua berkenalan sejak bulan Mei 2020 lalu dan berkomunikasi secara akrab. Setelah 3 bulan menjalin komunikasi, keduanya memutuskan berlanjut ke jenjang pacaran pada 12 Agustus 2020.

“Sejak itu, tersangka ini terus melakukan bujuk rayu dan mengumbar janji-janji manis kepada korban. Bahkan, tersangka juga berjanji akan mengenalkan korban kepada orang tuanya,” ungkapnya.

Karena terus dirayu, Bunga akhirnya termakan bujuk rayu NZ untuk melakukan hubungan suami istri pada 7 Oktober 2020. Tak cukup di situ, NZ yang merasa di atas angin terus meminta Bunga mengulangi perbuatanya untuk berhubungan layaknya suami istri.

Bahkan korban diancam akan diputus jika berani menolak ajakan NZ untuk berhubungan suami istri. “Jadi dari tanggal 7 Oktober 2020 s/d tanggal 27 Januari 2021, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak sebelas kali,” imbuhnya.

Lokasi persetubuhan berpindah-pindah. Selain dirumah NZ di Pucanglaban, di wilayah Pinka, dan di bekas pabrik gula Kunir. Di pabrik gula Kunir inilah petualangan NZ berakhir, setelah salah satu kerabat korban memergoki korban bersama NZ.

Setelah didesak oleh orang tuanya, akhirnya ia mengakui perbuatannya. “Tak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya orang tua melaporkan kejadian ini ke polisi, dan tersangka berhasil diamankan,” imbuhnya.

Retno menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakain korban dan hasil visum.

Atas perbuatannya, tersangka bakal djerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagaiman diubah dengan UURI No 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(noyo)

Berita Terbaru

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…