Kodat86 Minta APH Proses Hukum Jika Dana Hibah ke Parpol Tidak Dipertanggungjawab Sesuai Aturan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dana Bantuan Parpol
Dana Bantuan Parpol

i

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari meminta agar aparat penegak hukum untuk proses hukum terhadap partai politik yang terima dana hibah pemerintah, melalui bantuan keuangan, jika tidak dilaporkan sesuai aturan. Dana bantuan keuangan untuk partai tersebut diberikan pemerintah sesuai dengan tingkat pemerintahan, dan angkanya dihitung dari perolehan suara partai.

Hal ini disampaikan Cak Ta'in menanggapi terjadinya aksi demo akar rumput partai yang mempertanyakan dana bantuan untuk parpol dari pemko Batam yang tejadi pada Desember 2025 lalu.

"Bukan hanya yang terjadi gejolak, tapi terhadap partai lain juga. Penerimaan dana bantuan dari pemerintah itu untuk partai, ya untuk pembinaan kader dan kegiatan partai lainnya, bukan digunakan personal pengurus. Setiap bantuan dari APBD juga wajib dibuat laporan realisasinya buat apa saja," katanya kepada media, Sabtu (14/2) di Jakarta.

Menurut mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu, setiap partai politik akan yang lolos elektoral atau punya perwakilan di kursi dewan akan mendapatkan bantuan keuangan, posnya di Dana Hibah. Bantuan keuangan tersebut diberikan setiap tahun oleh pemerintah. 

Dicontohkan Cak Ta'in, untuk APBD TA 2024 - Pemko Batam memberikan bantuan keuangan kepada 12 partai politik dengan anggaran sebesar Rp. 5.058.628.894,- dengan perincian sebagai berikut:

- PDIP terima Rp. 760.616.012,- Nasdem terima Rp. 804.327.955,-

- Golkar terima Rp. 571.189.045,-

- PKS terima Rp. 494.259.490,-

- PPP terima Rp. 207.081.038,-

- PSI terima Rp. 147.574.698,- Hanura terima Rp. 304.963.983,-

- PAN terima Rp. 397.960.474,-  Demokrat terima Rp. 319.799.687,-

- Gerindra terima Rp. 721.655.856,-

- PKB terima Rp. 303.742.369,-

- PKN terima Rp. 25.458.287,-

"Hitungannya diperoleh dari jumlah suara partai dikali Rp. 9.619,- " ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, dana hibah bantuan keuangan ke parpol tersebut juga harus dipertanggungjawabkan, makanya realisasinya harus transparan dan terbuka ke publik, terutama bagi kader dan simpatisan partainya. Kalau ada partai yang kemudian pengurus, kader dan simpatisan partai bergejolak karena ketidakjelasan realisasi dana bantuan tersebut, maka yang paling memungkinkan mengusut ya aparat penegak hukum. 

"Kejaksaan, kepolisian bahkan KPK perlu mengusut persoalan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik ini. Kalau ada indikasi penyalahgunaan ya diproses hukum supaya menjadi pembelajaran untuk bebas korupsi," jelasnya. ***

Berita Terbaru

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

BATAM- Kisruh yang melibatkan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam, Junico, dan seorang warga bernama Dody, akhirnya berakhir …

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…