Langgar Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan Jalan  Adityawarman

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban kabel FO di Surabaya
Penertiban kabel FO di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan penertiban utilitas kabel fiber optik (FO) hingga tiang provider. Kali ini, Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya melakukan penertiban utilitas di kawasan Jalan Adityawarman pada Senin (23/2/2026). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur (PPI) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Wienda Novita Sari mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada sejumlah utilitas provider yang tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. 

Sebelum ditertibkan, instansi provider yang melanggar ketentuan Perda itu sudah diperingatkan. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, instansi provider yang bersangkutan tidak merespon peringatan tersebut hingga akhirnya terpaksa ditertibkan oleh Pemkot Surabaya. 

“Itu kita memberikan peringatan dan kalau tidak ditindaklanjuti oleh instansi utilitas, kita melakukan penertiban. Jadi kita mohon bantuan penertiban (Bantip) ke Satpol PP,” kata Wienda. 

Wienda menjelaskan, penertiban ini tidak hanya untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas saja, akan tetapi juga bagian dari menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto soal penataan jaringan kabel FO, kabel listrik, hingga baliho di seluruh daerah. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya melakukan penertiban utilitas secara berkala ke depannya. 

“Sebenarnya sebelum Februari kami juga rutin lakukan penertiban. Hari ini, kita (penertiban) di dua sisi Jalan Adityawarman, utara dan selatan. Di sisi utara ada lima tiang provider, tiga kabel (FO), dan satu kabel crossing (melintang) jalan. Kemudian yang di sisi selatan, ada tiga kabel (FO),” jelasnya. 

Wienda menegaskan, penertiban jaringan utilitas akan terus dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya ke depannya. Tujuannya, agar jaringan utilitas di Kota Surabaya lebih tertata dan sesuai dengan regulasi ketentuan perda yang berlaku. 

Tidak hanya penertiban, jajaran pemkot juga rutin melakukan perapihan jaringan utilitas di Kota Surabaya. Hal itu dilakukan untuk tetap menjaga estetika dan kerapian Kota Surabaya ke depannya. 

“Sebenarnya kita selalu sampaikan di setiap giat perapian utilitas kepada Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) dan kepada provider agar melakukan perapian. Selain itu, setiap ada permintaan baru (utilitas) kami mengimbau agar menggunakan sistem tanam,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. L…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus meninggalnya anak penyandang …

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…