KPK Berpeluang Jerat Bluray Cargo Jadi Tersangka Korporasi Importasi Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan menetapkan PT Blueray sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peluang itu muncul seiring proses pendalaman bukti yang masih berjalan dan pemeriksaan sejumlah saksi. "Terbuka kemungkinan untuk menetapkan perusahaan sebagai tersangka korporasi,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 23 Febeuari 2026.

“Penyidik akan melihat apakah pemberian dilakukan atas nama pribadi atau atas nama korporasi. Kami masih memanggil saksi-saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.” kata Budi menambahkan.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga orang terkait perusahaan forwarder tersebut sebagai tersangka. Mereka yakni, John Field (pemilik), Andri (ketua tim dokumen), dan Dedy Kurniawan (manajer operasional).

Pendalaman terhadap aliran uang dan mekanisme pengondisian jalur impor juga dikatakan bagian dari pengembangan penyidikan. Menurut Budi, pemberian uang kepada bea cukai diduga berlangsung secara rutin sebagai “jatah” bulanan untuk pengaturan jalur impor.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan adanya pertemuan berkala dan penyerahan uang. Dilakukan pihak perusahaan kepada pihak Bea Cukai terkait pada periode Desember 2025–Februari 2026.

Pernyataan itu menjadi salah satu dasar penyidik menelusuri keterkaitan perusahaan dengan praktik pengondisian. KPK menduga pemufakatan jahat untuk mengatur jalur impor bermula pada Oktober 2025, melibatkan sejumlah oknum internal instansi dan pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, oknum Bea Cukai diduga mengubah parameter jalur pemeriksaan—term. Jalur itu disusun menjadi rule set, sehingga barang tertentu lolos pemeriksaan fisik.

Akibat pengondisian itu, barang impor yang diduga palsu atau ilegal diduga keluar dari kawasan kepabeanan tanpa pengecekan petugas. Setelah pengondisian berjalan, penyidik menemukan sejumlah transaksi penyerahan uang dari pihak forwarder ke oknum terkait pada beberapa lokasi.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dan operasi penindakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang dan logam mulia. Dengan nilai total puluhan miliar rupiah dari sejumlah safe house.

Selain itu, tim juga menemukan uang sekitar Rp5 miliar dalam lima koper saat penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan,pada 13 Februari lalu. Selain pihak swasta tersebut, KPK telah menetapkan beberapa pejabat Bea Cukai sebagai tersangka.

Merema, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, serta pihak lain seperti Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan. Mereka, diduga terlibat dalam pengaturan parameter jalur pemeriksaan.

Penyidik menegaskan proses pemeriksaan saksi dan analisis bukti masih berlangsung. “Kami akan lihat perkembangan beberapa saksi masih dipanggil,” ujar Budi. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

POLDA SULBAR- Guna memperkuat mental spiritual dan membentuk karakter personel yang berintegritas, Polda Sulbar mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental…