KPK Berpeluang Jerat Bluray Cargo Jadi Tersangka Korporasi Importasi Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan menetapkan PT Blueray sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peluang itu muncul seiring proses pendalaman bukti yang masih berjalan dan pemeriksaan sejumlah saksi. "Terbuka kemungkinan untuk menetapkan perusahaan sebagai tersangka korporasi,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 23 Febeuari 2026.

“Penyidik akan melihat apakah pemberian dilakukan atas nama pribadi atau atas nama korporasi. Kami masih memanggil saksi-saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.” kata Budi menambahkan.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga orang terkait perusahaan forwarder tersebut sebagai tersangka. Mereka yakni, John Field (pemilik), Andri (ketua tim dokumen), dan Dedy Kurniawan (manajer operasional).

Pendalaman terhadap aliran uang dan mekanisme pengondisian jalur impor juga dikatakan bagian dari pengembangan penyidikan. Menurut Budi, pemberian uang kepada bea cukai diduga berlangsung secara rutin sebagai “jatah” bulanan untuk pengaturan jalur impor.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan adanya pertemuan berkala dan penyerahan uang. Dilakukan pihak perusahaan kepada pihak Bea Cukai terkait pada periode Desember 2025–Februari 2026.

Pernyataan itu menjadi salah satu dasar penyidik menelusuri keterkaitan perusahaan dengan praktik pengondisian. KPK menduga pemufakatan jahat untuk mengatur jalur impor bermula pada Oktober 2025, melibatkan sejumlah oknum internal instansi dan pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, oknum Bea Cukai diduga mengubah parameter jalur pemeriksaan—term. Jalur itu disusun menjadi rule set, sehingga barang tertentu lolos pemeriksaan fisik.

Akibat pengondisian itu, barang impor yang diduga palsu atau ilegal diduga keluar dari kawasan kepabeanan tanpa pengecekan petugas. Setelah pengondisian berjalan, penyidik menemukan sejumlah transaksi penyerahan uang dari pihak forwarder ke oknum terkait pada beberapa lokasi.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dan operasi penindakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang dan logam mulia. Dengan nilai total puluhan miliar rupiah dari sejumlah safe house.

Selain itu, tim juga menemukan uang sekitar Rp5 miliar dalam lima koper saat penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan,pada 13 Februari lalu. Selain pihak swasta tersebut, KPK telah menetapkan beberapa pejabat Bea Cukai sebagai tersangka.

Merema, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, serta pihak lain seperti Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan. Mereka, diduga terlibat dalam pengaturan parameter jalur pemeriksaan.

Penyidik menegaskan proses pemeriksaan saksi dan analisis bukti masih berlangsung. “Kami akan lihat perkembangan beberapa saksi masih dipanggil,” ujar Budi. (*)

Tag :

Berita Terbaru

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

BATAM- TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait berhasil…

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa…

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama seluruh instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), …

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

SURABAYA - Usai menerima pengaduan dari korban, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur bergerak melakukan penyelidikan dugaan penipuan …

Adu Seru Lomba 17-an di Rutan Sampang, Warga Binaan dan Petugas Kompak Rayakan HUT RI

Adu Seru Lomba 17-an di Rutan Sampang, Warga Binaan dan Petugas Kompak Rayakan HUT RI

Selasa, 11 Agu 2026 07:06 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:06 WIB

SAMAPANG - Semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang. Warga binaan dan…

Cegah DBD, Taruna Poltekimipas Edukasi Warga Binaan Rutan Gresik soal Abatisasi

Cegah DBD, Taruna Poltekimipas Edukasi Warga Binaan Rutan Gresik soal Abatisasi

Senin, 10 Agu 2026 22:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 22:19 WIB

Gresik - Dua Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Rumah Tahanan Negara…