KPK Diuji di Kasus Impor Ilegal Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

i

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada awal Februari 2026 terus menjadi sorotan publik. Nilai sitaan yang mencapai lebih dari Rp45 miliar dari dua safe house memunculkan pertanyaan soal konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka dan kemudian menambah satu tersangka baru pada 18 Februari 2026. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) turut diamankan dalam rangkaian penindakan itu.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai KPK tengah diuji dalam membongkar kasus dugaan suap impor ilegal tersebut. Ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti hanya pada satu korporasi.

Hingga kini, KPK baru menetapkan satu korporasi sebagai pemberi suap, yakni Blueray Cargo. Padahal, menurut Iskandar, terdapat tiga perusahaan forwarder lain yang namanya telah beredar di ruang publik.

“Tiga nama perusahaan forwarder sudah beredar di ruang publik. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, konstruksi perkara bisa dianggap tidak utuh,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Tiga perusahaan yang dimaksud yakni PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Ketiganya disebut beroperasi dalam ekosistem dan periode yang beririsan dengan perkara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui adanya perusahaan lain dalam pusaran kasus. “Kalau untuk masalah pemberian, belum terkonfirmasi ya. Akan tetapi, kalau forwarder yang lain memang ada,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house sebagai modus yang masif dalam perkara suap impor. Menurutnya, pola tersebut kerap digunakan untuk menempatkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Iskandar menilai, dalam logika audit forensik, safe house dapat dianalogikan sebagai “bank gelap” yang menampung setoran dari berbagai sumber. Dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah, ia mempertanyakan apakah realistis hanya satu perusahaan yang menjadi sumber dana.

Ia pun mengingatkan bahwa jika penyidikan tidak diperluas, potensi celah pembelaan di persidangan bisa terbuka. “Jangan sampai di persidangan nanti justru muncul argumentasi bahwa ini bukan suap, melainkan pemerasan, itu akan menjadi pukulan telak bagi kredibilitas penegakan hukum,” ujarnya.. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

POLDA SULBAR- Guna memperkuat mental spiritual dan membentuk karakter personel yang berintegritas, Polda Sulbar mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental…