Remaja di Tulungagung jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penculikan dan penganiayaan di Tulungagung
Korban penculikan dan penganiayaan di Tulungagung

i

BACASAJA.ID - Seorang remaja asal Dusun Selojeneng, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Pelaku diduga belasan orang tak dikenal.

Mirisnya lagi, remaja bernama Angga Saputra Septian (16) itu, setelah dikeroyok, dibuang di persawahan di Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol. Korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan intensif di RS.

Rekan korban, Loka Pramanda (20) pada Sabtu (30/1/21) dinihari selepas latihan silat di Masjid di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol. Saat latihan itu ada beberapa pemuda mengeluarkan kata-kata kotor sambil mengejar seseorang.

Selang 10 menit, dirinya bersama korban hendak membeli sesuatu ke warung. Sesampainya di eks pabrik keramik Metropol dirinya diteriaki oleh seseorang.

“Hai mandeko (berhenti), terus mengeluarkan kata-kata kotor dan mengejar saya dan korban,” ujar Loka.

Sesampainya di perempatan perumahan Bumi Mas di Desa Tunggulsari, korban berhenti dan dirinya pulang. Sejak itu Loka tidak bertemu korban hingga korban pulang ke rumah pada pagi hari dalam keadaan penuh luka.

Sementara itu organisasi tempat korban berlatih, Pagar Nusa (PN) meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas. Pengurus Pimpinan Pusat PN bagian Departemen Kependekaran, Ubaidillah Suwito menganggap penganiayaan ini sudah tidak manusiawi. Betapa tidak, seorang remaja dikeroyok oleh 15 orang tanpa alasan jelas.

“Itu sangat tidak manusiawi, 1 anak dianiaya oleh 15 orang,” kata Suwito, Minggu (31/1/2021).

Pihaknya meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas, sehingga ke 15 pelaku ditangkap dan ditahan. “Segera harus diambil tindakan tegas,” kata Suwito dengan tegas.

Disinggung terkait pembinaan di perguruan silat, mengingat kejadian bentrok antara perguruan silat yang terus berulang, bahkan seakan menjadi kejadian rutin tiap bulan di Tulungagung. Suwito bertutur tak akan menoleransi anggotanya yang melanggar hukum.

“Kalau memang ada anak-anak melakukan penganiayaan, melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, organisasi tidak boleh ikut-ikut, serahkan pada pihak berwajib,” ucap Suwito.

Bahkan dengan tegas Suwito mengatakan tak akan melindungi anggotanya yang menjadi pelaku penganiayaan. “Kalau ditutup-tutupi dan diberi sarana untuk melarikan diri, tidak selesai perkara itu,” katanya dengan tegas (Noyo).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …