Satpol PP Surabaya Tertibkan Lapak dan Bangunan Liar di Saluran Manukan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban PKL di Manukan Surabaya
Penertiban PKL di Manukan Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pada Senin (30/3/2026), sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi saluran air.

Penertiban dilakukan terhadap lapak hingga bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air, di sepanjang Jalan Manukan Tama hingga Jalan Manukan Lor Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya berkolaborasi dengan berbagai unsur, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP Kecamatan Tandes, Satpol PP Kelurahan Manukan Kulon, perangkat wilayah setempat, serta TNI-Polri.

Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani, menjelaskan bahwa petugas menertibkan sejumlah sarana dagang berupa gerobak kayu hingga material bekas milik pedagang yang masih berada di atas saluran.

“Selain itu, kami juga menertibkan sejumlah sosoran atau kanopi milik kios yang berada di atas saluran, sehingga langsung kami tindak,” jelas Heny, Selasa (31/3/2026).

Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas saluran. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas berupa penertiban akan dilakukan.

“Sejak 2023 kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, bahkan hingga Januari 2026. Upaya ini kami lakukan secara berkala,” terangnya.

Heny menambahkan, sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada pedagang, tetapi juga kepada pengurus Rukun Warga (RW) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat.

Selain itu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua dengan tenggat waktu masing-masing tujuh hari untuk pembongkaran mandiri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Mereka sempat mengajukan permohonan penundaan hingga setelah Idulfitri, tetapi tetap tidak ada perubahan. Karena itu, hari ini kami lakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan sejumlah meteran listrik pada bangunan yang berdiri di atas saluran. “Temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak PLN,” ujarnya.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ke depan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah berkelanjutan untuk mengoptimalkan fungsi saluran air.

“Rencananya akan kami lanjutkan bulan depan. Upaya ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…