Anggota DPRD Jatim Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri

i

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, segera mencabut Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Fudin, sapaan akrabnya, menilai, dalam isu strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah tidak semestinya mengambil kebijakan yang berbeda arah. Perbedaan penetapan hari WFH antara pusat dan daerah, sebutnya, menunjukkan lemahnya sinkronisasi kebijakan.

“Ini bukan sekadar soal teknis hari kerja, tapi soal konsistensi terhadap kebijakan nasional. Tidak bisa pemerintah daerah berjalan sendiri,” tegas Saifudin dilansir laman resmi PDIP Jatim, Rabu (1/4/2026).

SE Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 mengatur pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan ASN dengan skema WFH setiap hari Rabu mulai 30 Maret hingga 1 Juni 2026.

Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu menilai, penetapan hari Rabu tidak memiliki basis kebijakan yang kuat jika dikaitkan dengan tujuan efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

“Hari Rabu berada di tengah siklus kerja. Secara logika kebijakan, ini tidak tepat untuk menekan mobilitas. Justru berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi,” ujarnya.

Fudin juga menyoroti desain kebijakan yang dinilainya belum matang. Dalam SE tersebut, sejumlah layanan esensial tetap diwajibkan Work From Office (WFO), yang menurutnya menunjukkan inkonsistensi sejak tahap perencanaan.

“Kalau pada akhirnya banyak sektor tetap WFO, berarti desain kebijakannya tidak solid. Ini yang harus dievaluasi secara serius,” katanya.

Ia menegaskan, langkah korektif perlu segera diambil untuk menghindari kebingungan di tingkat pelaksana dan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“SE ini sebaiknya dicabut dan disesuaikan dengan kebijakan pusat. Harmonisasi itu penting agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Fudin.

Sementara itu, Gubernur Khofifah sebelumnya menyatakan kebijakan WFH tersebut bertujuan untuk efisiensi energi, optimalisasi kinerja, serta berdasarkan evaluasi bahwa pelayanan publik tetap dapat berjalan melalui pola kerja fleksibel.

Namun Saifudin mengingatkan, dalam situasi tekanan global akibat kenaikan harga energi, justru dibutuhkan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.

“Kalau tujuannya efisiensi energi, maka kebijakan harus berbasis data dan satu arah. Jumat jauh lebih rasional. Tinggal ada keberanian untuk mengoreksi,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…