Perizinan Tidak Lengkap, DPRD Jombang Minta Penghentian Operasional MR DIY

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Outlet Mr DIY di Jombang
Outlet Mr DIY di Jombang

i

JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang merekomendasikan pembongkaran jembatan akses serta penghentian sementara operasional toko ritel MR DIY di Desa Cukir, Kecamatan Diwek. Langkah tegas ini diambil lantaran proyek tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dan melanggar aturan infrastruktur wilayah sungai.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyatakan, pembangunan jembatan menuju lokasi toko dinilai berpotensi menyalahi spesifikasi teknis dan membahayakan lingkungan sekitar sungai.

“Setiap pembangunan wajib patuh aturan, apalagi yang berkaitan dengan infrastruktur di wilayah sungai yang menyangkut keselamatan dan lingkungan. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Syaifullah, dikutip dari laman resmi PDIP, Rabu (1/4/2026).

Syaifullah merinci, sejumlah dokumen perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR), hingga izin mendirikan bangunan di atas aliran sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Atas dasar tersebut, legislatif mendesak agar aktivitas komersial di lokasi tersebut dihentikan total hingga seluruh prosedur legalitas terpenuhi.

“Kami menegaskan, hentikan operasional sementara sebelum izin lengkap. Bahkan kami merekomendasikan pembongkaran jembatan karena dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi dari BBWS,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Merespons persoalan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, mengaku telah mengambil langkah administratif dengan menyurati otoritas terkait.

“Kami sudah menyurati BBWS terkait jembatan di lokasi MR DIY Cukir. Saat ini kami merekomendasikan agar pihak pengembang segera mengurus perizinannya,” ujar Bustomi.

Terkait kepastian sanksi fisik berupa pembongkaran maupun sanksi administratif lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menunggu keputusan final dari pihak BBWS sebagai pemegang otoritas wilayah sungai di daerah tersebut.

“Untuk sanksi itu kewenangannya di BBWS. Kami masih menunggu hasil keputusan dari mereka,” pungkasnya. (pdip)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…