Diduga WNA Ilegal, Pernah Tinggal di Rusun Milik Pemerintah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah susun diduga lokasi tempat tinggal para WNA ilegal di Batam
Rumah susun diduga lokasi tempat tinggal para WNA ilegal di Batam

i

BATAM- Temuan awal mengindikasikan adanya warga negara asing (WNA) asal China yang diduga ilegal. Para pekerja dari negeri Tiongkok tersebut ditenggarai pernah tinggal di rumah susun (rusun) milik pemerintah dengan biaya sewa murah, yaitu Rusun BPJS Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dilaporkan Batamnews, di rusun milik pemerintah itu memang tidak menemukan WNA China. Hal ini karena mereka telah pindah saat perayaan Imlek pada Februari lalu.

"Kemarin tinggal di sini, tapi sudah pada keluar. Semenjak Imlek sudah tidak ada," kata seorang narasumber saat diwawancarai di Rusun Jamsostek.

Informasi yang dihimpun menyebutkan setidaknya terdapat puluhan WNA yang pernah tinggal di lokasi tersebut dengan durasi tinggal sekitar tiga bulanan. Rusun itu memiliki berbagai blok dan beberapa tipe unit.

Menurut warga yang tinggal di sana, untuk mengetahui keberadaan WNA, perlu melihat alamat yang jelas seperti nomor dan tipe unit, sehingga ketika datang ke lokasi, para WNA langsung terlihat. Para narasumber pun meminta Batamnews mengecek rusun lain yang dekat dengan Rusun BPJS, yaitu Rusun Kabil milik BP Batam yang berjarak hanya sekitar 250 meter dari Rusun BPJS.

Hasilnya, ditemukan belasan WNA asal China yang diduga ilegal. Di rusun yang terdiri dari lima blok dengan tinggi empat lantai itu, terparkir banyak kendaraan warga. Sesekali bus antar-jemput pekerja terlihat.

Saat pemantauan dilakukan, beberapa WNA tampak sedang mengobrol dengan bahasa Mandarin sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil putih bernopol BP 1242 QD, ditemani seorang perempuan yang dari perawakannya merupakan orang Indonesia.

Tidak diketahui ke mana mereka pergi. Para pekerja yang tinggal di area itu ketika diwawancarai mengaku bahwa para pekerja asing tersebut tinggal di blok paling belakang Rusun Kabil, yaitu blok ketiga dari depan atau sekitar 100 meter dari pintu masuk.

"Mereka ramai pakai bus, orang China semua. Itu orang yang sama, yang dulunya kerja di PT Nusa Solar juga kayaknya," kata warga sekitar.

Pantauan kembali dilakukan pada Rabu, 1 April 2026. Batamnews menemukan belasan pekerja asal China pulang menggunakan bus. Belasan pekerja dengan helm kuning dan putih tampak turun dari bus menuju blok belakang tempat mereka menginap. Para narasumber mengatakan bahwa setiap pukul 17.00 WIB para pekerja asing sudah pulang, dengan waktu berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ada juga yang pulang jam 10 malam," kata salah seorang narasumber.

Selain itu, narasumber juga menyebut bahwa WNA itu bekerja di PT Nusa Solar. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan kerap berbelanja menggunakan bahasa isyarat.

Untuk diketahui, PT Nusa Solar Indonesia merupakan manufaktur produk tenaga surya kelas dunia di Batam, Indonesia. Pembangunannya dimulai pada September 2023 dan memasuki tahap produksi massal pada Agustus 2024.

PT Batam Jasa Utama, Perusahaan Diduga Fiktif

Penyalur Tenaga Asing Investigasi awal kepada para pekerja asing dilakukan Batamnews pada Jumat, 3 April 2026. Seorang tetangga yang tinggal dekat dengan para pekerja bahkan pernah berbicara dengan mereka menggunakan alat bantu Google Translate. Ia juga pernah mengantar para pekerja ke tempat hiburan malam. Ia mengungkapkan bahwa paspor pekerja tersebut berstatus sebagai pelancong, bukan pekerja.

Hal itu diketahui ketika narasumber tersebut mengobrol dengan para pekerja saat menjadi sopir yang mengantar mereka ke tempat hiburan malam. Ia menjelaskan bahwa pekerja yang sekarang tinggal di rusun itu merupakan pekerja baru dari PT Batam Jasa Utama yang beralamat di Komplek Ruko Bintang Raya, Blok D No. 23.

Sebelumnya, memang terdapat pekerja dari PT Nusa Solar Indonesia yang tinggal di tempat yang sama, tetapi telah pindah beberapa bulan lalu karena proyek pembangunan telah selesai. Ia mengaku terdapat surat dari BP Batam yang menyebut bahwa PT Batam Jasa Utama telah mengajukan penyewaan kamar pada 6 Februari 2026, yang kemudian diteruskan BP Batam untuk menggelar rapat.

"Setelah rapat dengan BP Batam, TKA itu langsung masuk dan tinggal di sini. Kalau tidak salah, rapat berlangsung pada bulan Februari, dan pada bulan Maret mereka (pekerja) mulai masuk," ujar narasumber sambil menunjukkan surat dari BP Batam kepada Batamnews.

Bukan hanya sekali, banyak pekerja asing yang pernah tinggal di rusun itu. Ia mengungkapkan bahwa beberapa TKA lainnya juga tinggal di deretan ruko di sekitar Kabil yang disewa oleh perusahaan

Alamat PT Batam Jasa Utama diduga fiktif setelah didatangi pada 4 April 2026 dan tidak ditemukan papan nama perusahaan di sana. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, manajemen perusahaan menanyakan maksud konfirmasi.

Ketika ditanya soal kebenaran karyawan PT Batam Jasa Utama dan alamat perusahaan yang tidak ditemukan sesuai laman online resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, pihak perusahaan meminta wawancara dilakukan kepada Rizal, manajemen yang menurut informasi merupakan HR perusahaan.

Rizal, ketika dikonfirmasi, meminta wawancara dilakukan langsung di sebuah tempat makan di Batu Selicin, Lubuk Baja. Setelah sampai di lokasi, Rizal kembali meminta agar wawancara dilakukan secara tertulis

Ketika diwawancarai secara tertulis, mereka berdalih hanya sebagai pencari tempat tinggal sementara. Para pekerja China diklaim bukan bagian dari perusahaan mereka. "Mereka ditempatkan sementara di sana agar dapat diawasi," katanya secara tertulis.

Perusahaan juga mengungkapkan bahwa pekerja China tersebut bertugas untuk instalasi mesin dari China. Rizal mengklaim, sebagaimana UU Ketenagakerjaan terkait pekerjaan yang spesifik dan membutuhkan keahlian khusus, maka hal itu dapat dilakukan oleh TKA. Mereka juga membenarkan bahwa pada 6 Februari 2026, perusahaannya mengajukan permohonan sewa kamar di Rusun Kabil kepada BP Batam sesuai petunjuk dari pihak rusun.

Terdapat keterangan yang kontradiktif dari perusahaan. Saat ditanya apakah ia memiliki karyawan yang seluruhnya tinggal di Rusun Kabil, ia justru membenarkan, berbeda dengan pernyataan awal yang membantah bahwa pekerja tersebut adalah karyawan PT Batam Jasa Utama. Ia bahkan mengungkapkan bahwa semua karyawan perusahaannya tinggal di Rusun Kabil dengan izin bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami serahkan dokumen pendukung TKA," katanya menjawab pertanyaan mengenai dokumen apa saja yang diberikan kepada pihak rusun. Di satu sisi, ia mengatakan alamat perusahaan mereka sudah sesuai dengan yang ada di laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

"Akan tetapi saat ini kami lagi mencari kantor, sekarang lagi cari kantor baru dan belum dapat," tambahnya.

Kontradiksi kembali ditemukan Batamnews. Perusahaan yang awalnya mengaku sebagai penyedia tempat tinggal sementara itu mengaku tidak mengetahui harga sewa per bulan untuk para TKA, padahal sebelumnya ia mengklaim sebagai pengurus hunian sementara bagi para TKA.

"Kami tidak tahu pasti karena yang melakukan administrasi perwakilan China," katanya lagi, menambahkan bahwa saat ini sekitar 23 orang pekerja asal China akan langsung keluar dari Kabil setelah mesin terpasang.

Pada 4 April 2026, manajemen Rusun Kabil BP Batam telah didatangi untuk dikonfirmasi. Namun, mereka meminta wawancara dilakukan dengan atasannya, Budi Hasmiadi. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai syarat sewa rusun, larangan, serta syarat bagi WNI maupun WNA, ia hanya mengirim foto informasi sewa kamar. Untuk WNA, katanya, perlu memiliki visa WNA, C18, dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). "Untuk WNA lebih jelas bisa ke Batam Center, bang, nanti takut saya salah jawab," ujarnya, meminta wawancara dilakukan di Gedung BP Batam oleh bidang terkait.

Pada Jumat, 3 April 2026, ketika dikonfirmasi soal jumlah rusun milik BP Batam, Aftar (perwakilan BP Batam) menanyakan data apa saja yang dibutuhkan terkait rusun agar ia segera menyiapkannya. Namun, setelah diberikan, ia belum merespons. Pada 4 April 2026, konfirmasi kembali dilakukan. Ia meminta Batamnews menghubungi Radin, Kasubag Humas BP Batam.

Saat dikonfirmasi mengenai syarat-syarat agar WNA dapat tinggal di rusun milik BP Batam, Radin tidak memberikan jawaban substantif. "Kami koordinasi ke unit terkait terlebih dulu ya, bro," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Radin baru memberikan jawaban pada 5 April 2026. Ia menjelaskan bahwa WNA yang ingin tinggal di rusun milik BP Batam umumnya harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti surat permohonan dari perusahaan tempat WNA bekerja, surat izin tinggal, serta dokumen pendukung seperti paspor, visa, KITAS/ITAS, dan IMTA.

Namun, ketika ditanya apakah pekerja asal China yang tinggal di Rusun Kabil BP Batam telah memiliki izin tersebut, ia tidak memberikan jawaban. Di waktu yang sama, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, tetapi ia tidak menjawab.

Tanggapan Disnakertrans Kepri dan Imigrasi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, pada 7 April 2026 menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, WNA diperbolehkan bekerja dan tinggal di Indonesia selama memiliki izin RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing). Namun, ia menegaskan bahwa WNA tidak diperkenankan menggunakan Visa C16, C18, maupun C20 untuk bekerja.

Menurutnya, jenis visa itu hanya berlaku untuk kunjungan sementara, bukan untuk bekerja dalam jangka waktu satu bulan atau lebih. Disnakertrans Kepri, kata Diky, secara rutin memberikan imbauan kepada perusahaan maupun instansi terkait dalam rangka pengawasan tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik di tingkat kota maupun provinsi.

Ia juga menjelaskan bahwa WNA diperbolehkan tinggal di lahan atau gedung milik pemerintah, seperti rusun BP Batam maupun milik Pemerintah Kota Batam, selama yang bersangkutan memiliki KITAS.

Menanggapi temuan Batamnews terkait dugaan keberadaan 23 TKA asal China yang diduga ilegal, Diky menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Jumlah 23 orang itu cukup banyak, itu tidak diperbolehkan. Nanti akan kita lakukan sidak," ujarnya. Ia juga meminta dukungan informasi dari Batamnews terkait lokasi perusahaan dan tempat para TKA itu bekerja, agar dapat dilakukan penindakan bersama timnya. "Cari informasi mereka bekerja di mana, nanti kita datang ke sana bersama-sama," tutup Diky.

Sementara itu, Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pada 7 April 2026 mengklaim bahwa untuk melakukan mitigasi TKA ilegal, Imigrasi selalu melakukan pengecekan rutin terhadap WNA di Batam. "Kalau ada informasi (TKA ilegal), sampaikan ke kita, biar kami lakukan pengecekan," ujar Kharisma.

Imbauan yang diberikan kepada TKA, kata Kasi Humas, adalah untuk menggunakan prosedur resmi ketika masuk ke Indonesia, terlebih lagi jika untuk bekerja.

"Kalau memang dia bekerja, harus ada izin tinggal. Pihak perusahaan juga harus melakukan prosedur sesuai SOP dalam mendatangkan TKA. Jadi kami lakukan pemeriksaan, semuanya sesuai dokumennya," tuturnya, menjelaskan akan menindak TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Mengenai 23 TKA yang diduga ilegal, Kharisma menyatakan akan melakukan tindakan yang sama dengan Disnakertrans Kepri, yaitu penindakan. "Datanya sampaikan ke kita, kami akan lakukan pengecekan dan penelusuran juga di sana," imbuhnya.

Manajemen Rusun BPJS Mengakui Keberadaan Ratusan WNA Ilegal Fauziah, Manajemen Rusun Griya Pekerja di Rusun BPJS Kabil, pada Senin, 13 April 2026, menuturkan bahwa awalnya sempat ada perusahaan yang meminta agar para pekerja asing dari China dapat tinggal di Rusun BPJS. Fauziah menjelaskan bahwa banyak WNA yang akan bekerja di Batam tidak memiliki izin, apalagi bukan peserta BPJS, sehingga tidak bisa tinggal di rusun tersebut.

"Di bulan Oktober (2025) saya sidak di tempat kita, bahwa kita pastikan tidak ada warga negara asing dari PT Luxan," ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini, banyak perusahaan yang mempekerjakan orang asing masih meminta kepadanya untuk dapat tinggal di Rusun BPJS dengan jumlah satu tower.

"100 kamar, kami tolak. Dua tower (200 kamar), malahan baru-baru ini mereka minta untuk pekerja data center di Nongsa Digital Park," ungkapnya melanjutkan. Fauziah mengakui bahwa banyak pekerja asal Indonesia yang tinggal di rusun itu, terdiri dari pekerja perusahaan data center maupun perusahaan eco green.

Di satu sisi, ia kelabakan ketika Batamnews mengetahui bahwa terdapat pekerja asing dari PT Nusa Solar Indonesia yang pernah tinggal di rusun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu. Ia mengakui bahwa ada pekerja asing China yang tinggal hingga Imlek Februari 2026.

"Kalau itu kita dari bawah perusahaan, mereka didaftarkan, perusahaannya punya lengkap semua prosedurnya."

Pernyataan ini tidak sesuai dengan keterangan sebelumnya saat ia menjelaskan bahwa tidak boleh ada orang asing yang tinggal di rusun BPJS karena bukan peserta aktif BPJS, kendati memiliki izin kerja.

"Saya pindahkan itu satu tower," ujarnya menjelaskan bahwa setelah diketahui merupakan pekerja asing, ia langsung memindahkan dan menyarankan mereka pindah ke Rusun Kabil milik BP Batam.

"Iya pernah (tinggal di sini), tapi tidak sampai satu bulan, karena kita minta lengkapi berkasnya," ujarnya membenarkan.

Di sisi lain, ia meminta Batamnews agar tidak memberitakan hal tersebut karena tingkat hunian Rusun BPJS yang dikelolanya sudah mencapai 98%. (Batamnees)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …